Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bantu Nelayan Dapat Akses BBM Subsidi, Kejari Kendari Serahkan 27 E-Pas Kecil

📅 Rabu, 02 Sep 2026, 04:39 WIB | Oleh:
Bantu Nelayan Dapat Akses BBM Subsidi, Kejari Kendari Serahkan 27 E-Pas Kecil Doc: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra
Ket. Kepala Kejati Sultra Sugeng Riyanta saat menyerahkan sertifikan E-Pas Kecil kepada nelayan di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Selasa (1/9).

KENDARI, SULAWESI TENGGARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menyerahkan 27 sertifikat E-Pas kecil untuk 27 nelayan di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) guna mempermudah para nelayan memperoleh pinjam modal di perbankan dan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kebutuhan melaut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sugeng Riyanta di Kendari, Selasa (1/9), menyampaikan pemberian sertifikasi E-pas kecil bentuk perhatian kejaksaan untuk para nelayan bisa mudah mencari nafkah utamanya mendapat BBM subsidi.

“Artinya selama ini berarti saudara-saudara saya para nelayan ini, kebutuhan ini mungkin belum banyak yang menaruh perhatian. Padahal penting sekali tadi, kan untuk beli BBM subsidi, dan lain-lain,” kata Sugeng.

Sugeng menyampaikan penyerahan E-pas bagi kelompok nelayan juga sebagai bakti sosial kejaksaan jelang perayaan HUT ke-81 Kejaksaan pada 2 September.

Selain itu, dia menjelaskan program ini juga sebagai pelayan hukum kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara (datun). Dimana, negara harus hadir memenuhi hak-hak dan kebutuhan masyarakat jika dalam pemenuhannya tidak tercapai.

“Negara di satu sisi mewajibkan sesuatu, di sisi lain harus membantu mewujudkannya. Nah, kami hadir memberikan pelayanan. Contoh seperti ini, tanpa E-Pas Kecil enggak bisa beli BBM subsidi,” kata Sugeng.

Ia menyebutkan, tak hanya di Kendari, program semacam ini akan dilakukan juga untuk para nelayan di berbagai daerah di Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Kepala Kejari Kendari Azi Tyawardhana mengatakan ada 27 sertifikat E-pas kecil yang diberikan untuk kapal nelayan. E-pas ini mempermudah para nelayan memperoleh BBM subsidi.

Layanan ini juga mempermudah para nelayan mendapat layanan jaminan sosial di BPJS ketenagakerjaan.

“Kapal nelayan yang sudah terdata E-pas juga bisa diagunkan ke perbankan untuk memenuhi kebutuhan dan modal mereka mencari nafkah,” katanya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan layanan E-pas kecil ini sangat membantu pemerintah kota dalam mensejahterakan masyarakat pesisir dan nelayan.

Saat ini, kata dia, ada 438 kapal nelayan di Kendari, namun baru 14 yang memiliki E-pas kecil secara mandiri.

“Tapi dengan 27 yang diserahkan kejari, berarti masing ada 397 yang harus dituntaskan pemkot tahun ini,” katanya.

Pihaknya akan terus menuntaskan administrasi untuk para nelayan sehingga masyarakat bisa mendapat pelayanan yang lebih baik. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Nasional
55 Juta Warga Pantura Teran...
Advertisement
Kerusuhan Pecah di Milan, Toko-toko Dijarah Massa

Kerusuhan Pecah di Milan, Toko-toko Dijarah Massa

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.