Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bantu Nelayan Dapat Akses BBM Subsidi, Kejari Kendari Serahkan 27 E-Pas Kecil

📅 Rabu, 02 Sep 2026, 04:39 WIB | Oleh:
Bantu Nelayan Dapat Akses BBM Subsidi, Kejari Kendari Serahkan 27 E-Pas Kecil Doc: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra
Ket. Kepala Kejati Sultra Sugeng Riyanta saat menyerahkan sertifikan E-Pas Kecil kepada nelayan di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Selasa (1/9).

KENDARI, SULAWESI TENGGARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menyerahkan 27 sertifikat E-Pas kecil untuk 27 nelayan di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) guna mempermudah para nelayan memperoleh pinjam modal di perbankan dan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kebutuhan melaut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sugeng Riyanta di Kendari, Selasa (1/9), menyampaikan pemberian sertifikasi E-pas kecil bentuk perhatian kejaksaan untuk para nelayan bisa mudah mencari nafkah utamanya mendapat BBM subsidi.

“Artinya selama ini berarti saudara-saudara saya para nelayan ini, kebutuhan ini mungkin belum banyak yang menaruh perhatian. Padahal penting sekali tadi, kan untuk beli BBM subsidi, dan lain-lain,” kata Sugeng.

Sugeng menyampaikan penyerahan E-pas bagi kelompok nelayan juga sebagai bakti sosial kejaksaan jelang perayaan HUT ke-81 Kejaksaan pada 2 September.

Selain itu, dia menjelaskan program ini juga sebagai pelayan hukum kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara (datun). Dimana, negara harus hadir memenuhi hak-hak dan kebutuhan masyarakat jika dalam pemenuhannya tidak tercapai.

“Negara di satu sisi mewajibkan sesuatu, di sisi lain harus membantu mewujudkannya. Nah, kami hadir memberikan pelayanan. Contoh seperti ini, tanpa E-Pas Kecil enggak bisa beli BBM subsidi,” kata Sugeng.

Ia menyebutkan, tak hanya di Kendari, program semacam ini akan dilakukan juga untuk para nelayan di berbagai daerah di Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Kepala Kejari Kendari Azi Tyawardhana mengatakan ada 27 sertifikat E-pas kecil yang diberikan untuk kapal nelayan. E-pas ini mempermudah para nelayan memperoleh BBM subsidi.

Layanan ini juga mempermudah para nelayan mendapat layanan jaminan sosial di BPJS ketenagakerjaan.

“Kapal nelayan yang sudah terdata E-pas juga bisa diagunkan ke perbankan untuk memenuhi kebutuhan dan modal mereka mencari nafkah,” katanya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan layanan E-pas kecil ini sangat membantu pemerintah kota dalam mensejahterakan masyarakat pesisir dan nelayan.

Saat ini, kata dia, ada 438 kapal nelayan di Kendari, namun baru 14 yang memiliki E-pas kecil secara mandiri.

“Tapi dengan 27 yang diserahkan kejari, berarti masing ada 397 yang harus dituntaskan pemkot tahun ini,” katanya.

Pihaknya akan terus menuntaskan administrasi untuk para nelayan sehingga masyarakat bisa mendapat pelayanan yang lebih baik. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.