Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menteri Trenggono Ketuk Palu, Ekspor Benih Lobster Disetop Selamanya

📅 Senin, 12 Okt 2026, 21:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri Trenggono Ketuk Palu, Ekspor Benih Lobster Disetop Selamanya Doc: ANTARA FOTO/ Syifa Yulinas.
Ket. Ilustrasi - Lobster kualitas ekspor.

JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pemerintah tetap menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) untuk selamanya dan memprioritaskan pengembangan budi daya lobster di dalam negeri guna meningkatkan nilai tambah sektor perikanan nasional.

"Tetap setop, tetap setop (ekspor BBL)," kata Trenggono seusai peluncuran Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (12/10).

Terkait jangka waktu pemberlakuan kebijakan penyetopan ekspor tersebut, Trenggono menegaskan, "Selamanya tetap setop, iya."

Ia menjelaskan kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026.

Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2026 sebagai landasan pembentukan Satgas P2BBL untuk memberantas pengeluaran benih lobster secara ilegal.

Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 yang mengubah Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 mengatur bahwa penangkapan BBL dilakukan untuk kegiatan budi daya berdasarkan kuota, sedangkan pembudidayaannya hanya dapat dilakukan di wilayah Indonesia.

Meski demikian, ketentuan tersebut tetap memungkinkan pengeluaran lobster hasil budi daya dengan ukuran minimal 50 gram ke luar negeri, sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku, termasuk dilengkapi surat keterangan asal lobster.

"Permennya sudah ada, Permen Nomor 5. Nah, sekarang Perpres 69. Perpres 69 itu pemberantasan, artinya enggak boleh sama sekali," ujar dia.

Trenggono mengatakan pemerintah akan memprioritaskan pembesaran lobster di dalam negeri agar kekayaan sumber daya kelautan Indonesia dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.

"Ya, artinya kita akan melakukan pembudidayaan di sini, ya itu yang akan kita jalankan. Jadi kalau pihak luar yang tetap butuh, ya dia harus duduk ketemu sama kita," ujarnya.

Besarnya potensi tersebut tercermin dari perkiraan jumlah BBL Indonesia yang mencapai sekitar 500 juta ekor per tahun, sebagaimana disampaikan Trenggono dalam peluncuran Satgas P2BBL.

Sementara itu, berdasarkan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP 2025–2029, pemerintah menargetkan produksi lobster budi daya mencapai 1.100 ton pada 2026.

Sebagai perbandingan, produksi lobster budi daya nasional pada 2024 tercatat sebanyak 481 ton, meningkat dari 437 ton pada 2023.

KKP juga melaporkan sebanyak 339,5 kilogram lobster hasil percontohan budi daya di Batam, Kepulauan Riau, telah dipasarkan ke Singapura.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.