BNPB Perkuat Operasi Darat dan Udara di Enam Provinsi

Selasa, 01 Sep 2026, 03:12 WIB

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat operasi darat dan udara untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP. Panjaitan mengatakan operasi darat dilakukan melalui patroli dan pengecekan lapangan (ground check) untuk memetakan titik panas maupun titik api.

Ket. Foto: Ilustrasi - Api membakar hutan di Gunung Jati, Desa Jatisari, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (27/7/2026). — Sumber: Antara

“Strategi kita untuk menanggulangi karhutla ini ada dua cara. Yang pertama melalui operasi darat,” kata Berton di Jakarta, Senin (31/8).

Menurut dia, hasil patroli dan pengecekan lapangan menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pemadaman sekaligus pendinginan setelah api berhasil dipadamkan. 

Untuk memastikan ketersediaan air di lokasi kebakaran, Satgas Darat juga melakukan penyekatan area, pembuatan sumur, serta kanal baru agar sumber air lebih dekat dengan titik api maupun titik panas. 

BNPB juga mulai memperkuat penjagaan di sejumlah wilayah terdampak guna mencegah munculnya titik api baru akibat tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Sementara itu, operasi udara dilakukan melalui patroli, modifikasi cuaca, dan penyemaian air menggunakan helikopter (water bombing). 

Berton mengatakan saat ini terdapat 53 unit armada udara yang dikerahkan untuk penanganan karhutla. Sebanyak 19 unit digunakan untuk patroli dan operasi modifikasi cuaca, sedangkan 34 unit lainnya dikerahkan untuk operasi water bombing.

Titik Panas

BNPB melaporkan terjadi peningkatan titik panas karhutla di tiga provinsi di Kalimantan yakni Kalbar, Kalteng, dan Kalsel.

Berdasarkan pemantauan titik api di tiga provinsi tersebut, kata dia, terdapat kenaikan jumlah titik api dengan jarak pandang berkisar satu hingga dua kilometer.

Adapun situasi karhutla per Senin (31/8) untuk Kalimantan Barat terdapat7.377 titik panas (naik 3.553), fire spot sebanyak 104 (naik 88), dengan jarak pandang kurang dari 1 km.

Di Kalimantan Tengah, ada 5.244 titik panas ( turun 147), fire spot sebanyak 72 (naik 16), dengan jarak pandang kurang dari satu km. Kalimantan Selatan titik panas mencapai 504 (turun 405), fire spot sebesar 55 (naik 3), jarak pandang kurang dari 2 km.

Kemudian Riau, titik panas mencapai 62 (turun 202), fire spot mencapai 12 (turun 2), adapun jarak pandang sekitar 4-5 km. Sedangkan di Sumatera Selatan, titik panas mencapai 1.013 (naik 209), fire spot sebanyak 11 (turun 7) dengan jarak pandang kurang dari 5 km.

Sementara di Jambi, titik panas mencapai 49 (turun 86), fire spot sebanyak 4, dan jarak pandang sekitar 6-7 km.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga menutup sementara sembilan taman nasional yang dinilai memiliki risiko karhutla sebagai langkah mitigasi sekaligus menjaga efektivitas penanganan kebakaran.

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengatakan penutupan tersebut dilakukan setelah sejumlah kawasan taman nasional turut mengalami karhutla, sehingga membutuhkan dukungan sumber daya pemadaman.

Sembilan taman nasional yang ditutup sementara meliputi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, khususnya jalur pendakian Gunung Semeru, Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Gunung Ciremai, Taman Nasional Tambora, Taman Nasional Manusela, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Taman Nasional Gunung Leuser, serta Taman Nasional Lorentz pada jalur tertentu.

Selain penutupan sementara, Kemenhut menerapkan pembukaan terbatas di beberapa kawasan konservasi. Kawasan tersebut meliputi Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang atau Argopuro, serta Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.