Pajak Kendaraan di Sumut Bakal Dirombak Total, Ini Rencana Mengejutkan Bobby Nasution

Selasa, 01 Sep 2026, 01:05 WIB

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mempertimbangkan penyesuaian tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berbasis daerah guna mendorong pemerataan pendapatan di seluruh wilayahnya, Senin (31/8).

Pertimbangan ini berdasarkan pada penerapan kebijakan opsen (tambahan pungutan pajak yang dibayar bersamaan dengan pajak pokoknya) dari PKB, sehingga penerimaan pajak kendaraan langsung dialokasikan kepada kabupaten/kota se-Sumut sesuai potensi masing-masing wilayah.

Ket. Foto: Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Agus Fatoni (kiri) menyerahkan piagam Apresiasi atas Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Semester I Tahun 2026 kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kanan) di Kantor Gubernur Sumut, Senin (31/8). — Sumber: ANTARA/HO-Diskominfo Sumut.

"Tentunya yang paling banyak itu Kota Medan, dan Kabupaten Deli Serdang. Dengan kebijakan opsen, penerimaan langsung masuk kabupaten/kota," ujar Bobby usai membuka rapat koordinasi optimalisasi pendapatan asli daerah dan penyaluran dana bagi hasil (DBH) pajak provinsi kepada kabupaten/kota se-Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Senin.

Gubernur menjelaskan, kebijakan opsen atau tambahan persentase dari penerimaan pajak kepada kabupaten/kota se-Sumut ini merupakan langkah nyata guna mendukung pembangunan daerah.

Namun, dari sisi kuantitas terdapat perbedaan potensi penerimaan antara daerah yang memiliki jumlah kendaraan banyak, dan daerah yang memiliki jumlah kendaraan lebih sedikit.

"Kalau dahulu dibagi ke daerah lain, tetapi sekarang itu sesuai jumlahnya. Makanya bagaimana jika di daerah tertentu untuk kendaraan itu, pajaknya kita rendahkan. Sehingga tidak semua orang membeli mobil ke Medan, misalnya,“ kata Bobby.

Menurut Bobby, penyesuaian nilai PKB di daerah tertentu ini dapat menjadi salah satu opsi untuk mendorong agar masyarakat Sumut membeli atau mendaftarkan kendaraannya di daerah tersebut.

"Dengan demikian, potensi penerimaan dari sektor pajak kendaraan dapat lebih merata antardaerah," kata dia.

Gubernur juga mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah karena terus memberikan bimbingan peningkatan pelayanan masyarakat dan penerimaan daerah.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut hingga Agustus 2026, tercatat, realisasi penerimaan mencapai 55,41 persen atau sekitar Rp3,86 triliun dari target sebesar Rp6,96 triliun.

"Sampai Agustus, memang capaiannya cukup bagus. Tapi kalau dihitung bulan ini, nampaknya harus dipacu lagi agar bisa kita capai 100 persen hingga akhir tahun," kata Bobby.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Agus Fatoni mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang menginisiasi rapat koordinasi ini.

Menurutnya, peningkatan PAD di Sumatera Utara merupakan suatu prestasi karena masih terdapat sejumlah potensi penerimaan lain bisa yang dioptimalkan.

Di antaranya dana transfer pusat, BUMD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), tanggung jawab sosial perusahaan hingga alokasi anggaran kementerian/lembaga.

"Kerja sama kolaborasi peningkatan PKB ini sangat penting antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Reasliasinya kita harapkan bisa terus dipacu," ujar Fatoni.

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.