Kapolri Listyo Sigit: Polisi Sudah Tangkap Sejumlah Pelaku Karhutla.
Jumat, 21 Agu 2026, 21:22 WIBKapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kepolisian telah menangkap beberapa pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
âKita lakukan lidik dan investigasi terkait dengan peristiwa yang terjadi. Beberapa nama sudah kita amankan,â katanya dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Namun, ia tidak mengungkapkan secara detail identitas pihak yang ditangkap.
Adapun Polda Kalimantan Tengah telah menetapkan sekitar 12 orang sebagai tersangka dalam perkara karhutla hingga pertengahan Agustus 2026.
âSampai dengan saat ini kurang lebih, kalau tidak salah, ada sekitar 12 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,â kata Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan.
Iwan menjelaskan bahwa seluruh kejadian karhutla di wilayah tersebut ditindaklanjuti melalui penyelidikan untuk mengetahui penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.
Proses penyelidikan tersebut kemudian telah menghasilkan penetapan tersangka dalam sejumlah perkara karhutla.
Kendati demikian, ia belum merinci wilayah kejadian maupun identitas para tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Maroko Tambah 60.000 Kamar Hotel Jelang Piala Dunia 2030, Bidik 26 Juta Wisatawan
-
Pemerintah Berkomitmen Penuhi Hak Anak
-
Begini Kronologinya, Satu Warga Meninggal Saat Karhutla Melanda Ketapang
-
10 Catatan Penting dari Piala Dunia 2026: Format Baru Sukses, Spanyol Juara, hingga Kontroversi Tiket Mahal
-
Era Emas Sepak Bola Spanyol Dimulai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.