Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Polisi Sudah Tangkap Sejumlah Pelaku Karhutla.
Jumat, 21 Agu 2026, 21:22 WIBKapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kepolisian telah menangkap beberapa pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
âKita lakukan lidik dan investigasi terkait dengan peristiwa yang terjadi. Beberapa nama sudah kita amankan,â katanya dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Namun, ia tidak mengungkapkan secara detail identitas pihak yang ditangkap.
Adapun Polda Kalimantan Tengah telah menetapkan sekitar 12 orang sebagai tersangka dalam perkara karhutla hingga pertengahan Agustus 2026.
âSampai dengan saat ini kurang lebih, kalau tidak salah, ada sekitar 12 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,â kata Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan.
Iwan menjelaskan bahwa seluruh kejadian karhutla di wilayah tersebut ditindaklanjuti melalui penyelidikan untuk mengetahui penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.
Proses penyelidikan tersebut kemudian telah menghasilkan penetapan tersangka dalam sejumlah perkara karhutla.
Kendati demikian, ia belum merinci wilayah kejadian maupun identitas para tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Merah Putih Sepanjang 2.026 Meter bakal Dibentangkan di Gunung Dempo
-
Karhutla Tak Kunjung Padam, MUI Ajak Gelar Shalat Istisqa Agar Hujan Turun
-
Kado HUT RI, KAI Beri Tarif Khusus Rp8 untuk KRL Commuter dan LRT Jabodebek pada 17 Agustus
-
Gempa M7,7 Guncang NTT, Kodam IX/Udayana Bantu Evakuasi Warga Terdampak.
-
Satu Rumah di Bangka Tengah Terkena Dampak Karhutla
-
Karhutla Meluas, BMKG Deteksi Lonjakan 2.671 Titik Panas di Sumatera
-
Indonesia Berpotensi Digugat ke Mahkamah Internasional Jika Gagal Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.