KPK Buka Peluang Panggil Bupati Bogor Rudy Susmanto Terkait Kasus Korupsi Pemkab Bogor
Selasa, 01 Sep 2026, 01:20 WIBJAKARTA -Â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (31/8).
"Terkait dengan pemanggilan saksi, tentu kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi saat ditanya mengenai kemungkinan penyidik memanggil Rudy dalam perkara yang sedang ditangani KPK.
Budi menjelaskan penyidik berwenang memanggil saksi yang dinilai memiliki pengetahuan untuk menerangkan konstruksi perkara.
Menurut dia, pemeriksaan saksi diperlukan agar penyidik dapat melihat konstruksi perkara secara utuh sekaligus mendalami peran pihak-pihak terkait.
"Selain konstruksi utuh, peran dari masing-masing pihak ini akan ter-capture (terpotret, red.) dalam tahap penyidikan ini," katanya.
KPK saat ini menyidik dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang diduga bersumber dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Dalam perkara tersebut, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berasal dari pemotongan insentif yang seharusnya menjadi hak pegawai Bappenda.
Penyelidikan perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Selain perkara tersebut, KPK juga menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Pada Kamis (27/8), KPK menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, KPK menggeledah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
- bupati bogor
- rudy susmanto
- bappenda bogor
- kpk
- korupsi pemkab bogor
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Unjuk Rasa di Jakarta Pusat, Polisi Kerahkan 900 Personel Amankan
-
Berantas Mafia Pangan, Satgas Pangan Tetapkan 39 Tersangka Kasus Perberasan
-
KPK dan Mendagri Ingatkan Penyalahgunaan Wewenang Berdampak Luas, Kepala Daerah Jatim-Bali Diminta Introspeksi
-
Tekiro Pecahkan Rekor Dunia Guinness lewat Kompetisi Mekanik Otomotif Terbesar Libatkan 89 Ribu Siswa SMK
-
3.020 IKM Terdampak Bencana! Kemenperin Gelontorkan Program Restart di 3 Provinsi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.