4,45 Juta IKM Wajib Hijau Kalau Mau Tembus Rantai Pasok Global & Akses Pembiayaan

Minggu, 30 Agu 2026, 11:10 WIB

JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat transformasi industri hijau hingga ke level Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (IKM). Langkah ini diambil agar 4,45 juta IKM di Indonesia tidak tertinggal dari tuntutan pasar global dan lembaga pembiayaan yang kini mensyaratkan aspek keberlanjutan.

“Artinya, daya saing industri ke depan tidak hanya ditentukan oleh apa yang kita produksi, tetapi juga bagaimana kita memproduksinya. Transformasi menuju industri yang berkelanjutan menjadi semakin penting bagi IKM Indonesia,” tegas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (29/8).

Ket. Foto: Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita sedang menyampaikan sambutan dalam suatu acara pekan kemarin — Sumber: istimewa

Agus menekankan, IKM memegang peran vital dalam industri nasional. Data menunjukkan IKM mencapai 99,79% dari total unit usaha industri di Indonesia. Karena itu, transformasi nasional tidak akan lengkap tanpa melibatkan IKM.

Untuk mempermudah, Kemenperin melalui Ditjen IKMA merilis 2 panduan baru: Buku Program Pemberdayaan IKM Hijau dan Buku Saku Pedoman Aktivitas Transformasi IKM Hijau. 

“Buku Program memberikan gambaran arah dan tahapan. Sementara Buku Saku berisi panduan aktivitas hijau yang bisa diterapkan IKM sesuai karakteristik usahanya,” jelas Dirjen IKMA Reni Yanita.

Dua buku ini merujuk pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dari OJK. TKBI menjadi acuan klasifikasi aktivitas ekonomi berkelanjutan yang dipakai bank dan investor untuk menyalurkan pembiayaan. Tujuannya mendukung target net zero emission Indonesia 2060.

Reni menyebut aktivitas yang bisa dimulai IKM antara lain efisiensi energi, pengelolaan limbah, penggunaan bahan berkelanjutan, hingga pencatatan dokumentasi praktik hijau. 

“Prinsip industri hijau bagi IKM bukan sekadar pilihan lagi,” ujarnya. Namun ia menegaskan transformasi tidak harus sekaligus. “Bisa dijalankan bertahap, mulai dari yang paling relevan dengan usaha.”

Senada, Sekretaris Ditjen IKMA Yedi Sabaryadi mengajak IKM melihat industri hijau sebagai investasi, bukan beban. 

“Jangan menunggu sampai perubahan menjadi tuntutan pasar. Mari kita mulai dari sekarang, melalui langkah nyata meningkatkan efisiensi dan menciptakan nilai tambah,” kata Yedi.

Kemenperin berharap semakin banyak IKM yang menjadi contoh penerapan industri hijau. Keberhasilan diukur bukan hanya dari jumlah peserta, tapi dari IKM yang terbukti lebih efisien, ramah lingkungan, dan siap masuk ke rantai pasok serta akses pembiayaan global.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.