Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei Tewaskan 3 Pekerja, Kemenperin Soroti Lemahnya K3
Sabtu, 05 Sep 2026, 14:30 WIBJAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang terjadi di area pabrik PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Kamis (3/9). Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang pekerja gugur saat menjalankan tugasnya.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyatakan atas nama pimpinan dan seluruh keluarga besar Kementerian Perindustrian belasungkawa yang setinggi-tingginya kepada keluarga para korban yang ditinggalkan.
"Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang amat mendalam atas berpulangnya tiga pekerja dalam insiden kebakaran di KEK Sei Mangkei. Duka ini adalah duka bagi seluruh insan industri nasional. Kami mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan," ujar Juru Bicara Kemenperin di Jakarta, Jumat (4/9).
Terkait insiden ini, Kementerian Perindustrian menaruh perhatian serius terhadap keselamatan para pekerja di kawasan industri. Kemenperin terus berkoordinasi secara intensif dengan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, manajemen perusahaan, Kepolisian, serta instansi daerah terkait guna memantau penanganan pascakejadian dan memastikan evaluasi menyeluruh dijalankan.
"Kami menghimbau dan mengingatkan seluruh pengelola kawasan industri serta pelaku usaha sektor manufaktur di seluruh Indonesia untuk selalu memperketat standar dan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Audit keselamatan berkala, kesiapan sarana pemadam internal, serta prosedur mitigasi darurat wajib menjadi prioritas utama demi melindungi nyawa para pekerja industri," tegas Juru Bicara Kemenperin.
Selain itu, Kemenperin juga menghimbau agar pihak manajemen dan mitra kerja memenuhi seluruh kewajiban serta hak-hak ketenagakerjaan bagi keluarga korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kementerian Perindustrian mendukung penuh upaya investigasi dari pihak berwenang guna mengetahui penyebab pasti dari peristiwa ini dan menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai bahan pembenahan sistem keselamatan kerja industri ke depan.
- Kementerian Perindustrian
- Kecelakaan kerja
- KEK Sei Mangke
- Ekosistem K3
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Dari Batik hingga Kriya! Produk Jogja Kini Dikemas Lebih Modern Biar Tembus Pasar Global
-
Dorong Ketahanan Pangan, Kemenperin Perkuat Mutu Industri Pupuk Lewat Standardisasi & Sertifikasi
-
RI Eksportir Minyak Atsiri No.5 Dunia, Nilam Jadi Andalan Tembus Industri Kosmetik & Farmasi
-
4,45 Juta IKM Wajib Hijau Kalau Mau Tembus Rantai Pasok Global & Akses Pembiayaan
-
Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.