Trump Izinkan Perusahaan Swasta AS Jalankan Serangan Siber terhadap Organisasi Kriminal Asing
📅 Jumat, 14 Agu 2026, 11:09 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SGedung Putih menyebut kebijakan tersebut ditujukan untuk menghadapi berbagai aktivitas kriminal yang berasal dari luar negeri, termasuk serangan ransomware, penipuan keuangan, dan bentuk kejahatan siber lainnya.
Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan keamanan siber pemerintahan Trump.
Strategi keamanan siber nasional yang dirilis pada Maret 2026 sebelumnya menyatakan pemerintah akan menciptakan insentif untuk mendorong keterlibatan sektor swasta dalam menghadapi ancaman dari negara atau kelompok asing.
Namun, pelibatan perusahaan swasta dalam operasi siber ofensif juga menimbulkan sejumlah persoalan hukum dan keamanan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Para ahli sebelumnya mempertanyakan risiko yang dapat dihadapi perusahaan ketika menjalankan operasi siber dalam konflik internasional, termasuk kemungkinan terjadinya eskalasi dan konsekuensi yang sulit dikendalikan.
Kekhawatiran tersebut muncul ketika serangan siber terhadap infrastruktur penting di Amerika Serikat juga meningkat.
Dalam beberapa kasus yang dilaporkan tahun ini, sistem infrastruktur air di sejumlah negara bagian menjadi sasaran serangan siber dan menyebabkan gangguan pada fasilitas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gagasan melibatkan perusahaan swasta dalam operasi siber terhadap kelompok kriminal sebenarnya bukan hal baru. Namun, penerapannya dalam skala yang lebih luas menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi antara perusahaan dan lembaga pemerintah serta batas tanggung jawab masing-masing pihak.
Hingga laporan tersebut diterbitkan, DHS dan Gedung Putih belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai mekanisme pelaksanaan program tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!