Jaksa Agung Lantik Erich Folanda, Dipercaya Jabat Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus

Rabu, 12 Agu 2026, 17:40 WIB

SEMARANG – Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin kembali mempercayakan posisi strategis di lingkungan Jampidsus kepada Erich Folanda, SH, MHum. Erich ditunjuk sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus, setelah sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah, selama tiga bulan.

Penugasan inimenegaskan kuatnya pengalaman dan kapabilitas Erich di bidang tindak pidana khusus. Posisi yang dipercayakan kepadanya, berkaitan langsung dengan fungsi pengendalian operasi dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, yang memiliki kompleksitas dan perhatian publik tinggi.

Ket. Foto: Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus, Erich Folanda, SH, MHum ( jabat Wakajati Jateng) mendampingi Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, saat menghadiri akad massal 62.000 unit KPR Rumah Subsidi dan Penyaluran KUR Perumahan senilai RP. 880 Miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. — Sumber: dok koran jakarta

Dengan latar belakang dan pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus, Erich dinilai memiliki modal yang cukup kuat untuk menjalankan tugas tersebut. Pengalaman di tingkat pusat maupun daerah membuatnya memahami dinamika penanganan perkara dari sisi teknis, koordinasi maupun pengendalian.

Sebelum menjabat Wakajati Jawa Tengah, Erich pernah dipercaya sebagai Koordinator pada Jampidsus. Ia juga pernah menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat serta Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Korupsi pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Rekam jejak tersebut memperlihatkan bidang tindak pidana khusus bukanlah wilayah baru bagi Erich. Ia telah melewati berbagai jenjang penugasan yang bersentuhan langsung dengan penanganan perkara korupsi dan tindak pidana khusus.

Karena itu, penugasan di posisi Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus dapat dipandang sebagai penempatan sumber daya manusia yang memiliki pengalaman teknis sekaligus kemampuan manajerial untuk mengendalikan penanganan perkara.

Dalam menjalankan tugas, Erich dikenal memiliki karakter yang tenang dan komunikatif. Ia juga menempatkan ketelitian dalam pembuktian, akuntabilitas serta koordinasi sebagai bagian penting dalam proses penegakan hukum.

Kapabilitas tersebut menjadi semakin relevan ketika penanganan perkara tindak pidana khusus membutuhkan kemampuan membaca persoalan secara komprehensif, mengintegrasikan informasi dari berbagai pihak, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Tidak hanya berkutat pada penanganan perkara, Erich juga memiliki perhatian terhadap penguatan kesadaran hukum masyarakat. Ketika bertugas di daerah, ia aktif mendorong literasi hukum, pengembangan paralegal serta edukasi antikorupsi.

Seorang pejabat kejaksaan tidak hanya berhadapan dengan perkara pidana atau administrasi hukum, melainkan juga kultur sosial, kepentingan politik lokal, hingga ekspektasi masyarakat yang berbeda-beda.

Dalam suatu kesempatan, Erich mengatakan, pengalaman ternyata membentuk cara pandangnya terhadap profesi aparat penegak hukum, bukan hanya menjalankan aturan, melainkan juga memahami masyarakat tempat ia bertugas.

“Sebagai abdi negara, saya harus siap ditempatkan untuk mengemban tugas di mana pun wilayah yang ditugaskan,” ujar Erich kepada wartawan baru-baru ini.

Sementara itu, perhatian terhadap pendidikan nonformal bahkan membuat Erich yang biasa disapa tersebut mendapat PKBM Award sebagai Tokoh Peduli Pendidikan Nonformal. Penghargaan itu menjadi salah satu catatan lain dari kiprahnya di luar tugas kedinasan.

Jejak Pendidikan

Kapabilitas Erich juga ditopang oleh latar belakang pendidikan yang kuat. Ia menempuh pendidikan di SMP Negeri 41 Jakarta Selatan dan SMA Negeri 38 Jakarta Selatan, sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung.

Setelah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum, Erich memperoleh kesempatan melanjutkan studi Magister Hukum melalui beasiswa pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Semarang. Gelar Magister Hukum diraihnya pada 2004.

Perjalanan pendidikan dan karier tersebut membentuk kombinasi pengalaman akademik dan praktis yang menjadi bekal dalam menjalankan berbagai penugasan di lingkungan Kejaksaan.

Di sisi lain, Erich merupakan putra Betawi yang berasal dari Jakarta Selatan. Perjalanan kariernya dari penugasan di daerah hingga dipercaya menempati posisi strategis di tingkat pusat menjadi gambaran bahwa kapasitas dan kompetensi dapat menjadi modal penting dalam membangun karier di Korps Adhyaksa.

Kini, tantangan baru menanti Erich di Jampidsus. Sebagai Direktur Pengendalian Operasi, ia berada pada posisi yang membutuhkan kemampuan koordinasi, ketelitian, pengalaman serta pemahaman mendalam terhadap karakteristik perkara tindak pidana khusus.

Penugasan tersebut berlangsung di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang profesional serta berkeadilan.

Dengan pengalaman yang telah dimiliki, Erich diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam memperkuat pengendalian dan efektivitas penanganan perkara-perkara strategis di lingkungan Jampidsus.

  • Jaksa Agung
  • Lantik
  • Erich Folanda
  • Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus

Redaktur: Sriyono

Penulis: Henri pelupessy

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.