Jelang Rilis Obligasi, Kaji Dulu Kemampuan Fiskal

Jumat, 07 Agu 2026, 03:35 WIB

JAKARTA – Sebelum menerbitkan obligasi daerah, Pemprov Jakarta diminta lebih dulu mengkaji kemampuan fiskal secara komprehensif. “Hal ini penting sekali untuk mengetahui kemampuan menjalankan kewajiban membayar pokok dan bunga obligasi mendatang,” tandas anggota Komisi C DPRD Jakarta Hardiyanto Kenneth, Kamis (6/8).

Menurutnya, setiap kebijakan pembiayaan harus disusun berdasarkan proyeksi yang realistis agar tidak membebani keuangan daerah di masa depan. Kenneth menanggapi rencana Pemprov Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai 5,2 triliun.

Ket. Foto: — Sumber: AFP

Dia menandaskan, perlu dilakukan kajian yang matang terhadap kemampuan fiskal Pemprov dalam memenuhi setiap kewajiban pembayaran pokok maupun bunga obligasi di masa mendatang.

Memang, selama ini kondisi fiskal Jakarta relatif kuat. Gubernur sekarang juga menjamin penerbitan obligasi tidak akan membebani pemerintahan berikutnya.

Kenneth menuturkan, setiap proyeksi tetap harus didasarkan pada perhitungan yang konservatif. Juga mempertimbangkan berbagai risiko ekonomi, perubahan pendapatan daerah, serta dinamika kebijakan nasional. “Hal ini penting agar kebijakan sekarang tidak menjadi beban bagi pemerintah Jakarta di masa selanjutnya,” ujar Kenneth.

Untuk itu, dia mendorong Pemprov agar membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada institusi DPRD, pelaku pasar, akademisi, dan masyarakat. Ini terutama mengenai tujuan, manfaat, serta mekanisme penerbitan obligasi daerah.

Kenneth menegaskan keterbukaan informasi merupakan faktor penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus minat investor. Transparansi sejak awal, kata dia, akan membangun kepercayaan publik sekaligus menghindari munculnya kesalahpahaman bahwa obligasi itu identik dengan bertambahnya beban hutang daerah.

“Jika dikelola secara profesional, obligasi merupakan salah satu instrumen pembiayaan pembangunan yang sehat dan produktif,” tutur Kenneth.

Dia pun mendukung setiap kebijakan yang bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan public. Ini terutama selama dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta memiliki dasar kajian yang kuat.

“DPRD siap memberikan dukungan terhadap setiap kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Tujuan akhirnya bukan hanya menghadirkan tambahan sumber pembiayaan, tetapi juga memastikan Jakarta semakin baik ke depannya,” ungkap Kenneth.

Sebelumnya, Pemprov  Jakarta menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai 5,2 triliun pada tahun depan. Ini bertepatan dengan peringatan lima abad usia Jakarta.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan instrumen pembiayaan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Rencana penerbitan obligasi daerah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara), APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2027.

“Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik,” jelas Pramono.

Langkah Solutif

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai, rencana Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan obligasi daerah merupakan langkah yang dapat menjadi solusi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, terutama di tengah berkurangnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Kalau memang bermanfaat untuk pembangunan Jakarta, penerbitan obligasi daerah ini merupakan langkah yang baik. Setidaknya, Gubernur Jakarta sedang mencari solusi di tengah berkurangnya Dana Bagi Hasil dan Transfer Ke Daerah dari pemerintah pusat. Karena itu, Pemprov perlu mencari sumber pendanaan lain, termasuk rilis obligasi ini,” kata Trubus.

Dia menjelaskan obligasi daerah merupakan instrumen pembiayaan jangka panjang yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai proyek pembangunan yang memberikan manfaat bagi ­masyarakat. Wid/Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.