Wah Jabar Bisa Defisit Tinggi Sekali karena Utang

Jumat, 04 Sep 2026, 02:45 WIB

BANDUNG – Rencana utang daerah jika terlaksana bisa mengancam anggaran. Jawa Barat berencana utang Rp3,4 triliun. Dampak utang bisa membuat APBD Jabar minus Rp3 triliun lebih.

Anggota DPRD Jabar menyoroti Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat tahun 2026 yang berpotensi mengalami defisit hingga Rp3,26 triliun, di tengah munculnya rencana pinjaman utang daerah senilai Rp3,4 triliun.

Ket. Foto: potensi minus — Sumber: ist

"Anomali kondisi keuangan ini akibat munculnya ketimpangan drastis antara penurunan target pendapatan dengan lonjakan alokasi belanja Pemprov Jabar," kata anggota DPRD Jawa Barat Sri Wahyuni Utami dalam keterangan di Bandung, Kamis.

Sri membeberkan target pendapatan daerah turun dari semula Rp30,12 triliun menjadi Rp27,85 triliun, akibat anjloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,57 triliun dan penurunan dana transfer pusat sebesar Rp689,29 miliar.

Namun, di tengah merosotnya penerimaan daerah tersebut, alokasi belanja daerah justru diusulkan naik dari Rp29,83 triliun menjadi Rp30,82 triliun.

"Kami mencermati target pendapatan daerah yang mengalami penurunan. Sementara, belanja daerah meningkat. Peningkatan belanja di tengah penurunan target pendapatan perlu mendapat perhatian serius agar tidak mempersempit ruang fiskal dan membebani kemampuan keuangan daerah pada masa mendatang," kata Sri Wahyuni.

Bendahara Fraksi Nasdem DPRD Jabar ini menilai penyebab utama pelebaran defisit hingga Rp3,26 triliun ini memicu munculnya skema penerimaan pembiayaan baru berupa utang daerah sebesar Rp3,4 triliun yang belum pernah direncanakan sebelumnya, sehingga Pemprov Jabar diminta berhitung cermat agar tidak mengorbankan program pelayanan publik dasar.

"Kami menilai persoalan utang bukan semata-mata mengenai boleh atau tidaknya pemerintah daerah berutang, tetapi menyangkut kemampuan mengelola dan membayar kewajiban tersebut secara sehat tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat," ujar Sri Wahyuni.

Selain utang, efektivitas penggunaan anggaran BUMD juga turut dipertanyakan, salah satunya penyesuaian alokasi penyertaan modal untuk PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dari Rp100 miliar menjadi Rp50 miliar.

"Kami meminta penjelasan mengenai urgensi dana tersebut, kondisi aktual BIJB, kemampuan perusahaan membiayai operasional secara mandiri, serta prospek kinerja perusahaan ke depan. Kami menilai penyertaan modal tidak boleh sekadar menjadi instrumen untuk menutup kebutuhan operasional rutin," ujarnya.

Sri mengungkapkan jawaban resmi atas pandangan pihaknya dan fraksi-fraksi DPRD Jabar lainnya terkait kondisi fiskal dan APBD Perubahan Jawa Barat tahun 2026, oleh Gubernur Jawa Barat, akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya, pada Jumat (4/9).

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.