Karhutla Ancam Keberlangsungan Flora dan Satwa Endemik Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026, 03:05 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengancam keberlangsungan berbagai flora dan satwa endemik yang menjadi kekayaan genetik alam Indonesia, khususnya di Kalimantan yang merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia. 

Berbagai spesies endemik dan langka Indonesia seperti burung rangkong, kera bekantan, orang utan, pohon ulin dan banyak spesies anggrek terancam musnah akibat kebakaran. ”Ketika hutan terbakar, maka yang hilang bukan hanya pepohonan, melainkan juga sumber makanan, air dan akhirnya habitat hilang sehingga satwa endemik dan kekayaan genetik kita berpotensi musnah,” kata Rajiv di Jakarta, Kamis (3/9).

Ket. Foto: Personel Manggala Agni Daops Sumatera XIV-Banyuasin berusaha memadamkan kebakaran lahan di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (3/9). Personel gabungan dari Manggala Agni Daops Sumatera XIV-Banyuasin, BPBD Kabupaten Ogan Ilir, TNI dan Polri masih berupaya memadamkan kebakaran lahan. — Sumber: ANTARA/Nova Wahyudi

Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN) menilai kasus karhutla tidak bisa lagi dilihat sekadar sebagai persoalan konservasi. Dampaknya juga langsung mengancam ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Hilangnya flora dan fauna endemik akibat karhutla bukan hanya berarti Indonesia kehilangan keanekaragaman hayati, tetapi juga kehilangan fungsi alam yang menopang kesejahteraan masyarakat,” kata Lead Researcher SUSTAIN, Adila Isfandiari.

Adila menjelaskan biodiversitas hutan memiliki peran penting yang berhubungan langsung dengan kehidupan manusia.

“Biodiversitas hutan berperan penting dalam menjaga ketersediaan air, membantu mengendalikan bencana seperti banjir dan longsor, menyediakan sumber pangan, dan menopang mata pencaharian masyarakat lokal,” katanya.

Ketika hutan terbakar dan ekosistem rusak, maka fungsi-fungsi tersebut ikut hilang. Dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar hutan dan bergantung pada sumber daya alam.

Sebab itu, karhutla seharusnya tidak hanya dilihat sebagai persoalan konservasi, tetapi juga sebagai ancaman terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Adila.

SUSTAIN sebelumnya mendorong pemerintah memperkuat pencegahan karhutla berbasis masyarakat dan memastikan pemulihan ekosistem pasca kebakaran dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menanam kembali pohon tetapi juga memulihkan fungsi ekologis dan ekonomi hutan.

Sumber Pangan

Sementara itu, Direktur Perkumpulan Lingkar Hijau Hadi Jatmiko mengatakan ancaman karhutla terhadap flora dan satwa endemik harus dilihat sebagai akibat dari kegagalan mencegah kebakaran, terutama di dalam wilayah konsesi perusahaan. Kebakaran tidak hanya menghilangkan tutupan hutan, tetapi juga merusak sumber pangan, air, tempat berkembang biak, serta jalur pergerakan satwa.

“Karhutla dapat memutus keseluruhan rantai kehidupan dalam satu ekosistem. Satwa yang selamat dari api belum tentu bisa bertahan karena habitat dan sumber makanannya telah hilang, sedangkan kerusakan lahan gambut membutuhkan waktu sangat panjang untuk dipulihkan,” kata Hadi.

Menurut Hadi, perlindungan keanekaragaman hayati harus disertai penegakan hukum terhadap perusahaan yang arealnya berulang kali mengalami kebakaran. Berdasarkan analisis Lingkar Hijau terhadap data SIPONGI Kementerian Kehutanan pada 1–24 Agustus 2026, sebanyak 545 dari 730 titik panas dengan tingkat kepercayaan di atas 80 persen di Sumatera Selatan berada di dalam konsesi perusahaan.

“Pemerintah harus membuka data konsesi yang terbakar, mengusut penanggung jawabnya, serta menerapkan sanksi pidana dan pencabutan izin apabila ditemukan pelanggaran. Jangan sampai kekayaan genetik Indonesia terus musnah, sementara biaya pemadaman, pemulihan lingkungan, dan kerugian kesehatan justru ditanggung masyarakat,” kata Hadi.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.