Razia Gabungan di Cibinong Bogor Tindak 85 Kendaraan Mayoritas Knalpot Brong
📅 Kamis, 30 Jul 2026, 16:07 WIB | Oleh: SujarKabupaten Bogor -- Kepolisian Resor Bogor menindak sebanyak 85 kendaraan dalam razia gabungan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menekan peredaran kendaraan hasil kejahatan dan pelanggaran lalu lintas.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto di Cibinong, Kamis, mengatakan operasi gabungan dalam bentuk razia stasioner pada Rabu (29/7) malam itu menyasar tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Kami telah memeriksa lebih dari 100 kendaraan dan melakukan penindakan terhadap 85 kendaraan," ujar Ardian.
Selain itu, aparat kepolisian juga menindak lebih dari 20 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan helm.
Menurut Ardian, razia digelar sebagai tindak lanjut atas meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya kawasan Cibinong Raya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan lima kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan. Kendaraan tersebut telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami akan mencocokkan data kendaraan dengan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Jika terindikasi sebagai hasil tindak kejahatan atau telah terblokir, akan kami tindak lanjuti untuk mengungkap asal-usulnya," katanya.
Ia menjelaskan mayoritas kendaraan yang ditindak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Penindakan juga menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya guna meningkatkan ketertiban di jalan raya," ujarnya.
Polres Bogor, kata Ardian, akan terus menggelar razia serupa secara berkala untuk mencegah tindak kejahatan serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!