Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru, Kejagung Siapkan Infrastruktur Sementara

📅 Selasa, 28 Jul 2026, 11:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru, Kejagung Siapkan Infrastruktur Sementara Doc: Antara
Ket. Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan infrastruktur sementara sebagai tindak lanjut ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri (kejari) baru.

“Saat ini Kejaksaan Agung sedang menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut, di antaranya mempersiapkan infrastruktur sementara yang akan digunakan sebagai sarana perkantoran agar pelaksanaan tugas dapat segera berjalan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (28/7).

Selain itu menurut dia, Kejagung juga akan segera menunjuk pejabat struktural maupun pegawai yang akan melaksanakan tugas pada tujuh kejari yang baru dibentuk.

Anang mengatakan terkait pembangunan gedung permanen maupun waktu operasional secara penuh, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap. Hal itu menurut dia, akan disesuaikan dengan kesiapan sarana prasarana, kebutuhan organisasi, serta mekanisme perencanaan, dan penganggaran yang berlaku.

Dia mengatakan bahwa pembentukan tujuh kejari baru tersebut merupakan tindak lanjut atas kebutuhan kelembagaan di daerah-daerah yang telah memiliki pemerintahan daerah tersendiri dan memerlukan keberadaan kejari sebagai bagian dari kelengkapan sistem peradilan pidana serta penegakan hukum.

Dengan dibentuknya kejari, diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat semakin optimal dan proses penegakan hukum menjadi lebih efektif.

“Serta keberadaan Kejaksaan sebagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat semakin mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya,” ujarnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejari baru.

Tujuh kejari yang dibentuk meliputi:

  1. Kejari Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat;
  2. Kejari Kabupaten Serang di Kabupaten Serang, Banten;
  3. Kejari Tana Tidung di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara;
  4. Kejari Kubu Raya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat;
  5. Kejari Lima Puluh Kota di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat;
  6. Kejari Raja Ampat di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya;
  7. Kejari Pesisir Barat di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung

Dalam Pepres tersebut, disebutkan pula bahwa Kejari Pangandaran berkedudukan di Parigi, Kejari Kabupaten Serang di Ciruas, Kejari Tana Tidung di Tideng Pale, Kejari Kubu Raya di Sungai Raya, Kejari Lima Puluh Kota di Harau, Kejari Raja Ampat di Waisai, dan Kejari Pesisir Barat di Krui.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Berbagai Langkah Ditempuh u...
Luar Negeri
Kemarau Panjang Membawa Kor...
Megapolitan
Semua Berhak Tinggal di Jak...
Nasional
Waoww …Mantan Gubernur BI...

Musim Kemarau Banyak Menjadi Perhatian Serius Daerah

53 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Musim Kemarau Banyak Menjad...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

Debut Manis Bintang Baru Garuda! Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Debut Manis Bintang Baru Garuda! Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

28 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.