Kericuhan Morowali Berujung Pemeriksaan 53 TKA, Ini Langkah Polda Sulteng
📅 Kamis, 08 Okt 2026, 06:10 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoPALU - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah masih memeriksa 53 tenaga kerja asing (TKA) asal China untuk mendalami fakta dan keterangan terkait kericuhan di kawasan PT Astima Konstruksi (Askon), Kabupaten Morowali.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Pol. Suryono dalam keterangan tertulis di Palu, Rabu, mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik gabungan Polres Morowali dan Ditreskrimum Polda Sulteng.
"Selain 21 orang yang telah kembali ke China, masih ada 53 TKA yang menjalani pemeriksaan dan satu TKA masih dalam perawatan medis," katanya.
Ia mengatakan sebanyak 21 TKA asal China dari PT Karyatama Konawe Utara (KKU) telah kembali ke negara asalnya dengan difasilitasi perusahaan.
Menurut Suryono, hasil pendalaman kepolisian menunjukkan 21 TKA tersebut tidak terkait dengan kericuhan di lokasi PT Astima Konstruksi.
Mereka sebelumnya dievakuasi oleh Polres Morowali dengan pertimbangan keamanan setelah kericuhan terjadi.
"Sebanyak 21 orang WNA asal China dari PT KKU telah kembali ke China dengan difasilitasi oleh perusahaan. Mereka tidak ada kaitannya dengan peristiwa rusuh di PT Astima Konstruksi," ujarnya.
Dengan demikian, dari 75 TKA yang sebelumnya dievakuasi setelah kericuhan, sebanyak 21 orang telah kembali ke China, 53 orang masih menjalani pemeriksaan, dan seorang lainnya masih mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Achmad Muhaimin mengatakan kepolisian masih mendalami perkara tersebut berdasarkan keterangan dan fakta yang ditemukan.
"Polda Sulteng memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Mari kita bersama menjaga kondusivitas di Sulawesi Tengah yang aman, damai, dan tenteram," katanya.
Sebelumnya, kepolisian mengevakuasi 75 TKA ke Polda Sulawesi Tengah menyusul bentrokan antara warga dan pihak PT Astima Konstruksi di Desa Matarape, Kabupaten Morowali, Jumat (2/10).
Puluhan TKA tersebut dievakuasi untuk mendapatkan perlindungan sekaligus menjalani pemeriksaan dan pendataan bersama pihak Imigrasi.
Kepolisian sebelumnya menyatakan ke-75 TKA tersebut berstatus sebagai saksi dalam penanganan perkara.
Kericuhan itu mengakibatkan enam orang terluka akibat senjata tajam, terdiri atas lima warga setempat dan seorang warga negara asing.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!