Pemkab Bekasi Buka Pendaftaran Beasiswa Banpin 2026, Kuota 100 Mahasiswa dan Bantuan UKT Rp5 Juta
📅 Minggu, 26 Jul 2026, 00:50 WIB | Oleh: Tim PenulisBantuan biaya pendidikan diberikan sejak awal menempuh pendidikan hingga semester delapan bagi mahasiswa baru. Begitu pula bagi mahasiswa semester ganjil yakni tiga hingga tujuh, hanya menerima bantuan hingga semester delapan saja.
Besaran bantuan disesuaikan dengan nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan plafon maksimal Rp5 juta per semester. Apabila nilai UKT berada di bawah batas tersebut, bantuan diberikan sesuai nominal UKT. Sedangkan jika melebihi Rp5 juta, selisih biaya menjadi tanggungan mahasiswa.
"Tujuan kami agar mahasiswa bisa fokus menyelesaikan kuliah hingga semester delapan tanpa terkendala biaya sehingga dapat lulus tepat waktu," katanya.
Program yang berlangsung sejak tahun 2024 itu terbukti membantu sejumlah mahasiswa menuntaskan pendidikan tepat waktu tanpa dibebani biaya perkuliahan. Respons positif penerima manfaat program ini turut menjadi dasar evaluasi meluncurkan program serupa hingga tahun ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui program ini berharap semakin banyak pemuda-pemudi berprestasi mendapatkan peluang serta kesempatan menyelesaikan pendidikan tinggi untuk kemudian kembali ke daerah menjadi sumber daya manusia unggul yang mampu berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!