Cegah Kebakaran Hutan, Warga Lebak Diimbau Tak Bakar Ilalang

Kamis, 23 Jul 2026, 09:07 WIB

LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten mengimbau warga tidak membakar ilalang kering guna mencegah kebakaran kawasan hutan dan lahan pertanian di daerah tersebut.‎

"Kami mengkhawatirkan pembakaran ilalang kering yang diterpa angin kencang saat musim kemarau bisa menimbulkan kebakaran meluas," kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak Iwan Darmawan dalam keterangan tertulis di Lebak, Rabu (22/7).

Ket. Foto: Ilustrasi kebakaran kawasan hutan di Lebak, Banten. — Sumber: ANTARA

Kabupaten Lebak memiliki kawasan hutan yang luas. Selain Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), daerah ini juga memiliki hutan adat serta hutan produksi milik BUMN dan masyarakat.

Selama dua bulan terakhir, kemarau panjang tanpa curah hujan mulai memicu krisis air.

Kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan kebakaran di kawasan hutan, lahan pertanian, permukiman warga, hingga wilayah masyarakat adat Badui.

‎Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan surat peringatan tentang kewaspadaan kebakaran ke seluruh aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan, karena berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) diprediksikan kemarau panjang selama Juli hingga November 2026.

‎"Kami juga minta warga agar melakukan pemeriksaan kabel arus pendek listrik, kebocoran kompor gas, tungku tempat memasak yang menggunakan kayu bakar dan tidak membakar sampah sembarangan, termasuk rerumputan ilalang," kata Iwan.

Iwan menyebutkan, jumlah kasus kebakaran di Kabupaten Lebak periode Januari–Juni 2026 tercatat sebanyak 46 kasus dengan kerugian material sekitar Rp1,4 miliar dan tidak ada korban jiwa.

"Kami minta masyarakat dapat mewaspadai kebakaran selama musim kemarau," katanya.

  • Cegah Kebakaran Lahan

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.