Pemprov Banten Kawal Kasus PMI Asal Serang yang Tertahan di Arab Saudi

Kamis, 23 Jul 2026, 08:48 WIB

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengawal kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Serang yang tertahan di Arab Saudi yang melakukan permohonan bantuan melalui unggahan video.

"Kami merespons cepat aduan berupa video viral yang berisi permohonan bantuan dari seorang PMI asal Kota Serang, Ibu Atilah, yang tertahan dan tidak dapat pulang dari Arab Saudi," kata Gubernur Banten Andra Soni melalui keterangannya di Serang, Banten, Kamis (23/7).

Ket. Foto: Gubernur Banten Andra Soni di Serang, Banten, Rabu. — Sumber: Pemprov Banten

Langkah cepat tersebut diwujudkan dengan menggelar rapat koordinasi darurat bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten.

"BP3MI dan Pemprov Banten segera berkoordinasi dengan KBRI agar persoalan yang dihadapi Ibu Atilah bisa segera ditindaklanjuti. Ini menjadi perhatian kita bersama karena ada warga Banten yang sedang menghadapi masalah di luar negeri," katanya.

Andra menjelaskan, pemerintah daerah langsung bergerak memastikan titik lokasi Atilah dan berupaya menjalin komunikasi awal melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Menurutnya, komunikasi yang telah terjalin menjadi pijakan bagi pemerintah untuk terus memantau kondisi pahlawan devisa tersebut, sembari menyiapkan langkah pelindungan strategis bersama pemerintah pusat dan perwakilan Indonesia di Arab Saudi.

Sementara itu, Kepala BP3MI Banten Wirawan Negara Harahap, menegaskan komitmennya untuk mengawal pengaduan tersebut hingga tuntas. Pihaknya juga telah menerjunkan tim untuk mendatangi keluarga Atilah di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

"Kami akan terus mengawal proses ini dan menyampaikan setiap perkembangan kepada Pak Gubernur," ujar Wirawan.

Berdasarkan komunikasi terakhir yang diterima, kata Wirawan, posisi Atilah diduga berada di kawasan perbatasan antara Arab Saudi dan Kuwait. Saat ini, BP3MI masih melakukan proses verifikasi lokasi secara akurat sebelum menindaklanjuti nya kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

  • Perlindungan Pekerja Migran

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.