Ribuan Industri Kecil Lumpuh Diterjang Bencana Sumatera, Kemenperin Pasang Target Pemulihan

Senin, 08 Jun 2026, 16:20 WIB

JAKARTA – Pemulihan industri kecil yang terdampak bencana di Sumatera menjadi langkah penting untuk menggerakkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat pascabencana.

Selain membantu pelaku usaha memulihkan kapasitas produksi, upaya ini juga berkontribusi menjaga lapangan kerja dan pendapatan rumah tangga di daerah terdampak.

Ket. Foto: Ilustrasi-Warga mendorong sepeda motor melintas di desa yang luluh lantak pascabanjir di Desa Bundar, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. — Sumber: ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso.

Dukungan berupa bantuan permodalan, perbaikan sarana produksi, serta pendampingan usaha diperlukan agar proses pemulihan berlangsung lebih cepat dan berkelanjutan.

Keberhasilan program ini tidak hanya mencerminkan ketahanan sektor usaha kecil, tetapi juga menjadi indikator penting dalam mempercepat pemulihan ekonomi daerah secara menyeluruh.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan sebanyak 8.034 industri kecil terdampak bencana Sumatera pulih melalui program percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (PRRP) pada periode 2026–2028.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (8/6), menyampaikan program pemulihan tersebut mencakup berbagai bentuk dukungan untuk membantu industri kecil kembali beroperasi dan meningkatkan daya saing usahanya.

"Program-program ini mencakup bantuan mesin dan peralatan produksi sederhana, bantuan bahan baku, pendampingan teknis, akses pembiayaan, perluasan pasar, sertifikasi halal, serta legalitas usaha," kata dia.

Dijelaskan dia, wilayah sasaran program mencakup Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dari total target 8.034 industri kecil yang akan dipulihkan, sebanyak 3.403 industri kecil ditargetkan memperoleh bantuan pada 2026, kemudian 2.464 industri kecil pada 2027, serta 2.167 industri kecil pada 2028.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Kemenperin memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp329 miliar selama tiga tahun. Rinciannya terdiri Rp170,5 miliar pada 2026, Rp120,5 miliar pada 2027, dan Rp38,3 miliar pada 2028.

Selain itu, disampaikan dia pula, pelaksanaan program pemulihan tersebut diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk legislator dari daerah pemilihan yang terdampak bencana.

Sebelumnya, Kemenperin telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026 tentang pemulihan industri kecil di daerah terdampak bencana sebagai dasar percepatan penanganan di lapangan.

Program pemulihan tersebut akan dilaksanakan melalui skema “restart industri kecil” dengan dua pendekatan, yakni berbasis sentra IKM melalui rumah produksi bersama serta berbasis unit usaha melalui fasilitasi langsung kepada kelompok usaha bersama.

Tahap pertama program dilaksanakan pada Januari–Februari 2026 dengan fokus pada bantuan cepat agar IKM dapat segera memulai kembali aktivitas produksi, sementara tahap kedua berjalan sepanjang 2026 melalui mekanisme pengajuan proposal dan verifikasi lapangan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.