Perluas Talenta Siap Kerja, Kemnaker Buka MagangHub bagi Lulusan Pendidikan Profesi
Kamis, 23 Jul 2026, 10:00 WIBJAKARTA â Program Magang Nasional (MagangHub) menjadi jembatan penting dalam mempersempit kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
Melalui kolaborasi dengan berbagai sektor usaha, program ini tidak hanya meningkatkan kompetensi dan pengalaman kerja peserta, tetapi juga membantu menciptakan tenaga kerja yang lebih siap menghadapi perubahan pasar kerja.
Dalam jangka panjang, MagangHub berpotensi memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas sasaran program Magang Nasional (MagangHub) 2026 dengan membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan profesi, seperti profesi kesehatan, pendidikan, akuntansi, teknik, dan profesi lainnya.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah mengatakan peserta dari jalur pendidikan profesi dapat mengikuti program dengan ketentuan sertifikat profesi diperoleh paling lama dua tahun sejak tanggal kelulusan diploma atau sarjana.
âKebijakan ini disusun untuk mengakomodasi karakteristik pendidikan profesi yang memerlukan penguatan pengalaman praktik sebelum memasuki dunia kerja secara penuh,â kata Darmawansyah dalam keterangannya yang diterima di Denpasar, Bali, Kamis (23/7).
Di sisi lain, Darmawansyah mengatakan Kemnaker telah menghadirkan sejumlah penyempurnaan regulasi dan petunjuk teknis guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program Magang Nasional 2026, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi peserta maupun mitra penyelenggara.
Salah satu penyempurnaan tersebut adalah pemberian kesempatan kepada seluruh peserta untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah menyelesaikan masa magang.
Sertifikat kompetensi tersebut, lanjut dia, diharapkan menjadi nilai tambah bagi peserta dalam meningkatkan daya saing di pasar kerja.
Selama enam bulan mengikuti program, peserta memperoleh uang saku yang besarannya mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai lokasi mitra penyelenggara.
Selain itu, peserta juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Untuk mendukung kualitas pelaksanaan program, Kemnaker meningkatkan koordinasi dengan dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pemantauan dilakukan secara berkala guna memastikan proses pembimbingan oleh mentor berjalan sesuai kurikulum serta mitra penyelenggara menyediakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan mendukung proses pembelajaran peserta.
Petunjuk teknis terbaru juga mengakomodasi mitra penyelenggara yang menerapkan sistem kerja enam hari dalam sepekan.
Pengaturannya mencakup durasi dan jadwal kerja peserta, hak atas waktu istirahat, penyesuaian jam kerja sesuai ketentuan ketenagakerjaan, hingga mekanisme pengunduran diri maupun pemberhentian peserta beserta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Pengaturan tersebut juga mencakup pelaksanaan magang pada masa cuti bersama, hari libur nasional, maupun kondisi khusus lainnya.
Ketentuannya meliputi penyesuaian jadwal, perhitungan masa magang, pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama periode libur, serta pemenuhan hak peserta sehingga penyelenggaraan MagangHub dapat berlangsung lebih tertib, efektif, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak.
Sementara itu, pendaftaran peserta program Magang Nasional Angkatan II/Tahun 2026 Tahap 1 masih dibuka hingga 28 Juli 2026.
Informasi mengenai persyaratan, tahapan pelaksanaan, serta tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi di https://maganghub.kemnaker.go.id.
- maganghub
- pendidikan profesi
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tsunami PHK Belum Berakhir, Disney Rumahkan 1.000 Pegawai
-
Pemprov DKI Tertibkan Parkir dan Jukir Liar Meresahkan
-
Slot Pastikan Harvey Elliott Kembali ke Liverpool Usai Gagal Bersinar di Aston Villa
-
2.834 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Polda Banten Panen 29,5 Ton Jagung Dukung Ketahanan Pangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.