Tangkal Ebola, Kanada Batasi Kedatangan Warga Asing

Senin, 20 Jul 2026, 18:52 WIB

OTTAWA - Badan Kesehatan Masyarakat Kanada (PHAC), Minggu (19/7), mengeluarkan pernyataan untuk mengimplementasikan langkah perbatasan baru untuk mengurangi risiko penyakit Ebola memasuki dan menyebar di dalam negeri.

Menurut pernyataan itu, berlaku efektif pada Senin (20/7), setiap warga negara asing (WNA) yang pernah berada di Republik Demokratik (RD) Kongo dalam 21 hari terakhir akan dilarang memasuki Kanada.

Ket. Foto: — Sumber: AFP/Getty Images

Langkah itu kemungkinan dapat menekan risiko kesehatan masyarakat bagi warga Kanada, sekaligus ditujukan untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan langkah perbatasan guna memproses para pelancong yang tiba di Kanada, termasuk para pekerja kemanusiaan yang kembali, dengan aman, ujar pernyataan itu.

Tidak ada perubahan aturan bagi warga negara Kanada, penduduk tetap, maupun individu yang terdaftar berdasarkan Undang-Undang Indian (Indian Act) yang pernah berada di RD Kongo, Uganda, atau Sudan Selatan dalam 21 hari terakhir, ungkap PHAC. Badan itu menyatakan bahwa mereka tetap dapat memasuki Kanada namun akan menjalani pemeriksaan kesehatan saat kedatangan dan wajib menjalani karantina selama 21 hari.

Persyaratan tersebut, beserta seluruh langkah lainnya di bawah Keputusan Dewan (Order in Council) sebelumnya, akan tetap berlaku hingga 29 Agustus 2026.

Hingga saat ini, belum ada kasus terkait perjalanan yang dilaporkan di Kanada, menurut PHAC.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.