Bidik Pasar AS, Indonesia Harus Perkuat Regulasi dan Industri
Kamis, 08 Okt 2026, 01:00 WIBPemerintah perlu memastikan pelaku usaha, khususnya UMKM mampu memenuhi standar pasar AS agar akses pasar berdampak nyata bagi ekonomi nasional.
Jakarta â Indonesia memiliki peluang besar untuk memperluas perdagangan dan investasi dengan Amerika Serikat (AS), salah satunya melalui implementasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau perjanjian perdagangan timbal balik. Namun, peluang tersebut harus diikuti dengan penguatan regulasi, kepastian usaha, dan daya saing industri nasional agar manfaat kerja sama dapat dioptimalkan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan masih banyak peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi kedua negara. Menurut dia, Indonesia akan tetap terbuka terhadap perdagangan dan kemitraan sembari melakukan reformasi domestik untuk memperkuat industri dan memperluas peluang kerja sama.
"Perekonomian global saat ini menghadapi berbagai dinamika, tetapi Indonesia akan tetap terbuka terhadap perdagangan dan kemitraan, sembari terus melakukan reformasi domestik, agar terjadi penguatan industri dan perluasan peluang kerja sama," ujar Budi, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Rabu (7/10).
Menurut Budi, hubungan perdagangan dan investasi yang kuat antara Indonesia dan AS memberikan peluang signifikan bagi pelaku usaha kedua negara. ART dinilai dapat mengoptimalkan peluang tersebut melalui penguatan kepastian perdagangan, peningkatan akses pasar, dan keterkaitan rantai pasok.
Sebelumnya, Vice President and Executive Director International Policy Kamar Dagang AS Isabelle Icso menyambut positif upaya peningkatan kerja sama bisnis dengan Indonesia.
Ia menyebut empat fokus utama B20, yakni mengurangi kebijakan yang menghambat perdagangan, memodernisasi WTO, membebaskan bea perdagangan digital, serta memperkuat investasi lintas batas. Dunia usaha AS juga menawarkan kerja sama pengembangan kapasitas dan pembayaran digital bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia.
Kuasa Usaha Kedutaan Besar AS untuk Indonesia Aqueelah T. Johnson menambahkan bahwa kejelasan regulasi, transparansi kepabeanan, dan proses perizinan menjadi pertimbangan penting bagi investor dalam menentukan masuk dan bertahannya modal di suatu pasar.
âKami mendorong berlanjutnya reformasi di bidang-bidang tersebut dan siap mendukung upaya Indonesia melalui kerja sama teknis, dialog kebijakan, serta keahlian sektor swasta,â kata Aqueelah.
Menurut Johnson, Indonesia memiliki potensi besar untuk memperdalam hubungan ekonomi dengan AS, didukung skala ekonomi, pertumbuhan kelas menengah, serta posisi strategis dalam rantai pasok regional.
Ia mengatakan perusahaan-perusahaan AS dapat membawa modal, teknologi, dan keahlian yang dibutuhkan Indonesia, termasuk di sektor infrastruktur, inovasi digital, dan energi.
âUntuk mewujudkan potensi tersebut, diperlukan iklim investasi yang lebih sehat,â ujarnya.
Daya Saing
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mendorong pemerintah dan dunia usaha mengoptimalkan implementasi berbagai perjanjian perdagangan, termasuk perjanjian dagang dengan AS, untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Shinta mengatakan perjanjian perdagangan menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang perlu dimanfaatkan, selain peluang relokasi industri global, hilirisasi, ekonomi digital, ekonomi kreatif, transisi energi, serta pengembangan manufaktur berteknologi tinggi seperti baterai dan kendaraan listrik.
Ia menjelaskan Indonesia saat ini memiliki 20 perjanjian perdagangan, sementara 15 perjanjian masih dalam proses perundingan dan 11 lainnya berada dalam tahap ratifikasi. Negara mitra dalam berbagai perjanjian tersebut mencakup 68 persen dari total ekspor dan 77 persen impor nasional.
"Ke depan implementasi ini yang menjadi kunci, jadi bukan hanya penyelesaian perjanjian, tapi seberapa banyak utilisasi daripada perjanjian," katanya.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.