Kondisi Pasar Tradisional Makin Merana

Kamis, 08 Okt 2026, 01:05 WIB

JAKARTA – Kondisi pasar-pasar tradisional Jakarta semakin merana. Banyak masalah yang harus mereka hadapi. “Kondisi pasar tradisional saat ini menghadapi banyak tantangan. Contoh, penurunan daya beli warga, persaingan dengan perdagangan daring, serta keberadaan pedagang di luar pasar resmi,” tandas Perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Jakarta, Sutanto, Rabu.

Untuk itu, lanjut Sutanto, pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Jakarta menyampaikan aspirasi terkait rencana revitalisasi pasar kepada Pemerintah Provinsi Jakarta melalui aksi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu. Menurut Sutanto, aksi ini bukan yang pertama. Mereka kembali mendatangi Balai Kota karena belum ada tanggapan atas aspirasi yang disampaikan dalam audiensi 31 Agustus 2026 lalu.

Ket. Foto: Pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Jakarta menyampaikan aspirasi terkait rencana revitalisasi pasar kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/10). — Sumber: ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

“Dulu kami sampaikan aspirasi dan Pemprov Jakarta minta waktu 14 hari untuk merespons. Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan apa pun,” tandas Sutanto. Dia menyampaikan, aksi tersebut diikuti pedagang dari Pasar Sunter Podomoro, Pasar Serdang, dan Pasar Pademangan. Mereka minta pembahasan lebih lanjut mengenai skema pembiayaan revitalisasi pasar.

Sutanto menyebut, para pedagang kemudian membentuk aliansi untuk menyampaikan aspirasi secara bersama-sama. Ini terutama terkait kemampuan pedagang dalam memenuhi biaya revitalisasi. “Jadi kami memang benar-benar tidak mampu membayar. Soalnya kondisi pasar sepi karena daya beli turun, persaingan dengan online. Belum lagi, ada juga pedagang pasar tumpah,” ujarnya.

Sutanto mengungkapkan, pedagang memperoleh informasi mengenai biaya lapak baru dalam program revitalisasi mencapai Rp39 juta per meter persegi untuk lantai atas. Kemudian, Rp49 juta per meter persegi untuk lantai bawah. Ini belum pajak pertambahan nilai (PPN).

Dengan luas lapak sekitar empat meter persegi untuk lantai bawah, kata dia, biaya yang harus disiapkan pedagang dapat mencapai lebih dari Rp200 juta. Dia menegaskan, pedagang tidak menolak program revitalisasi pasar, namun berharap skema pembiayaan dapat disesuaikan dengan kemampuan pedagang.

“Kami setuju ada revitalisasi, tapi jangan anggarannya dibebankan kepada pedagang. Seharusnya ini program pemerintah, sehingga anggarannya pun dari pemerintah,” katanya. Para pedagang juga sempat ditawari skema pembiayaan melalui pinjaman bank untuk membayar biaya revitalisasi secara bertahap. Namun, opsi tersebut dinilai belum menjadi solusi bagi pedagang yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Melalui aksi tersebut, Aliansi Pedagang Pasar Jakarta berharap dapat memperoleh kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Pemerintah Provinsi Jakarta dan mendapatkan solusi terkait skema revitalisasi pasar.

“Kami ke sini dengan harapan ingin beraudiensi dengan Gubernur. Sebab sudah beberapa kali negosiasi dengan pihak Pasar Jaya, belum menemukan solusi,” jelas Sutanto.

Pasar Sunter

Sementara itu, dalam waktu dekat Pemprov akan merevitalisasi Pasar Sunter Podomoro, Jakarta Utara. Revitalisasi ini dinilai penting untuk menghadirkan lingkungan pasar yang lebih aman, nyaman, dan tertata. Sebab bangunan pasar tersebut telah berdiri sejak 1992 atau lebih dari tiga dekade.

“Revitalisasi perlu dilaksanakan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha dan kepentingan para pedagang,” kata Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansyah.

Menurutnya, langkah Perumda Pasar Jaya memberi kemudahan dalam proses pembayaran kewajiban pedagang merupakan bagian penting agar penataan dapat berjalan secara konstruktif. “Revitalisasi pasar memang perlu karena menyangkut keamanan, kenyamanan, dan keberlangsungan aktivitas perdagangan,” ujarnya.

Endriansyah menjelaskan, komunikasi antara Perumda Pasar Jaya dan pedagang melalui sosialisasi bersama pedagang Pasar Sunter Podomoro pada hari Sabtu (3/10) merupakan langkah tepat dan menjadi bagian dari persiapan revitalisasi sekaligus upaya menyerap aspirasi pedagang.

Berdasarkan audiensi tersebut, terdapat sejumlah kesepakatan yang menjadi perhatian bersama. Satu hal terkait kemudahan pembayaran utang Biaya Pengelola Pasar (BPP) dan perpanjangan hak pemakaian pasar.

“Pedagang dapat mengajukan surat permohonan keringanan untuk mencicil kewajiban kepada manajemen Perumda Pasar Jaya,” kata Endriansyah. Perumda Pasar Jaya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Utara untuk menata pedagang kaki lima di sekitar Pasar Sunter Podomoro. 

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.