Pemerintah Pastikan Layanan Angkutan Perintis Berlanjut

Senin, 20 Jul 2026, 16:20 WIB

JAKARTA - Pemerintah menyepakati tambahan anggaran untuk menjaga keberlangsungan layanan angkutan perintis yang dioperasikan PT ASDP Indonesia Ferry dan PELNI. Keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama pimpinan DPR RI, Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Keuangan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan tambahan anggaran tersebut menjadi prioritas pemerintah. Ia menilai, layanan angkutan perintis menyangkut kebutuhan dasar masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T.

Ket. Foto: Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi — Sumber: RRI/Zahrotin Aljannah

"Yang pertama bukan masalah angkanya, tetapi ini bentuk prioritas dan atensi utama. Kami putuskan bersama-sama untuk langsung memenuhi kebutuhan anggaran yang dihadapi ASDP maupun PELNI," ujar Prasetyo usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7).

Pemerintah sendiri menyetujui tambahan anggaran sekitar Rp139 miliar untuk ASDP dan sekitar Rp70 miliar bagi PELNI. Selain itu, pemerintah juga menyepakati penyelesaian skema pendanaan bagi DAMRI agar layanan transportasi perintis darat tetap berjalan.

"Kebutuhan sekitar Rp139 miliar untuk ASDP dan kurang lebih Rp70 miliar untuk PELNI langsung kami berikan persetujuan. Secara prinsip apa yang diajukan tadi bisa kami sepakati bersama-sama," ujar dia.

Prasetyo menjelaskan, pemerintah juga akan mempercepat penyempurnaan mekanisme pendanaan bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan. Langkah tersebut dilakukan agar proses administrasi tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.

"Tidak hanya masalah anggarannya, tetapi juga masalah mekanismenya untuk memastikan proses administratif tidak mengganggu pelayanan kepada publik. Intinya administrasinya kita cari supaya bisa dipercepat," kata dia.

Ia memastikan, layanan angkutan perintis yang sempat menjadi perhatian masyarakat kini telah kembali beroperasi. Menurut dia, pemerintah akan terus mengawal keberlangsungan pelayanan transportasi bagi masyarakat di wilayah 3T. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.