Tak Cukup Jago di Pasar Lokal, Koperasi Didorong Kejar Sertifikasi Ekspor

Minggu, 06 Sep 2026, 22:10 WIB

JAKARTA – Sertifikasi koperasi menjadi salah satu langkah untuk mendorong tata kelola yang lebih profesional sekaligus meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat.

Melalui proses sertifikasi, koperasi diharapkan mampu memenuhi standar pengelolaan yang lebih baik, memperkuat akuntabilitas, serta meningkatkan daya saing di tengah tuntutan dunia usaha yang semakin kompetitif.

Ket. Foto: Wamenkop Farida Farichah mengunjungi salah satu stan koperasi binaan Kemenkop dalam China-Indonesia International E-Commerce Industry Expo 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (4/9/2026). — Sumber: ANTARA/HO-Kemenkop.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong koperasi yang memiliki produk berkualitas untuk memenuhi standar mutu dan sertifikasi internasional agar dapat memperluas pasar hingga menembus ekspor.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan pemenuhan standar dan sertifikasi menjadi salah satu hal yang perlu dipersiapkan koperasi untuk dapat memasuki pasar global.

"Kami dorong koperasi-koperasi yang memang memiliki produk kualitasnya sudah oke, tinggal memenuhi prasyarat sertifikasi-sertifikasi yang kemudian dilayani dan didampingi oleh Kementerian Koperasi agar memenuhi standar tersebut," ujar Farida dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Minggu (6/9).

Kementerian Koperasi mencatat terdapat 222.462 koperasi di Indonesia, termasuk 30.817 koperasi produsen.

Menurut Farida, hasil pendataan dan pendampingan koperasi di berbagai daerah menunjukkan masih terdapat sejumlah tantangan untuk meningkatkan kapasitas usaha koperasi, termasuk kualitas sumber daya manusia (SDM), pembiayaan dan akses pasar.

Ia menyampaikan untuk memperluas akses pasar, Kemenkop menghadirkan sejumlah koperasi binaan dalam pameran internasional China-Indonesia International E-Commerce Industry Expo 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 3–5 September.

Ajang tersebut, menurutnya, menjadi kesempatan bagi koperasi untuk memperkenalkan produk sekaligus membangun jejaring dengan calon konsumen dan pelaku usaha lainnya.

Farida berharap koperasi yang produknya telah memenuhi standar dapat memanfaatkan akses promosi dan jejaring internasional untuk memperluas pasar keluar negeri.

Sementara koperasi yang belum siap ekspor, lanjut dia, dapat menjadikan pameran internasional sebagai sarana pembelajaran dan mempersiapkan kapasitas usahanya.

Ia juga mendorong koperasi yang telah berhasil menjadi eksportir untuk membantu membuka akses bagi koperasi lain yang baru akan memasuki pasar global.

"Kalau mereka sudah masuk ke pasar global, sudah bisa menjadi eksportir agar bisa menarik teman koperasinya yang lain. Sehingga ada kooperatif antara koperasi yang sudah ekspor dengan koperasi-koperasi yang baru mau masuk ke pasar global," katanya.

Ia mengatakan Kemenkop terus mendorong penguatan kapasitas koperasi melalui pendampingan, akses pembiayaan, pemenuhan sertifikasi, serta pembukaan jejaring pasar internasional agar semakin banyak koperasi yang mampu meningkatkan daya saing produknya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.