Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

Jumat, 02 Okt 2026, 17:56 WIB

Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menegaskan lembaganya memiliki tugas untuk bersikap kritis dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan," kata Rocky usai pelantikan Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10).

Ket. Foto: Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memberikan keterangan media di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10). — Sumber: Antara

Menurut Rocky, sikap kritis diperlukan karena setiap kebijakan pemerintah berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat, baik positif maupun negatif.

Ia menjelaskan Wantimpres bertugas melihat secara lebih mendalam berbagai persoalan yang muncul dari sebuah kebijakan dengan mengandalkan kepekaan etis serta kemampuan setiap anggota dalam membaca persoalan.

Rocky mengatakan pertimbangan yang diberikan Wantimpres nantinya menjadi bahan bagi Presiden dalam mengambil keputusan.

Ia mengibaratkan mekanisme tersebut seperti proses penyusunan surat keputusan yang memuat unsur mengingat, menimbang, memutuskan, dan menetapkan.

"Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan, penetapannya ada pada presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden," ujar Rocky.

Rocky juga mengatakan Presiden Prabowo memberikan pesan bahwa Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis. Karena itu, Wantimpres tidak diarahkan untuk menangani persoalan teknis pemerintahan sehari-hari.

Menurut dia, anggota Wantimpres perlu mengambil jarak dari berbagai peristiwa konkret agar dapat melakukan kontemplasi dan evaluasi terhadap arah kebijakan pemerintah.

Lebih lanjut, Rocky menyebut Wantimpres dapat berperan seperti oversight committee dalam perusahaan. Namun, karena bekerja dalam ranah publik, dewan membutuhkan keahlian dan ketajaman dalam membaca berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

Berbagai Latar Belakang

Sementara itu, Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan akan memaksimalkan pengalaman tokoh-tokoh nasional dari berbagai latar belakang agama dan profesi yang menjadi anggota dewan untuk memberikan masukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pratikno mengatakan kekayaan pengetahuan dan rekam jejak para anggota Wantimpres menjadi modal dalam menjalankan amanat undang-undang.

"Anggota-anggota Wantimpres yang baru ini adalah tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang, dari berbagai agama, dari berbagai profesi yang sudah berpengalaman membaktikan diri pada negeri kita tercinta," kata Pratikno.

Menurut dia, Wantimpres memiliki peran yang spesifik dalam struktur pemerintahan, yakni memfokuskan seluruh saran dan pertimbangan kepada Presiden.

"Tugas kami memang khusus dengan satu beneficiary (penerima manfaat) yaitu Bapak Presiden," ujarnya.

Sebagai ketua, Pratikno bersama Wakil Ketua Hatta Rajasa dan Sekretaris Muhammad Qodari berkomitmen memfasilitasi seluruh anggota dewan agar dapat memberikan saran secara optimal.

Presiden Prabowo Subianto melantik Pratikno sebagai Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, serta 24 anggota lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107 P Tahun 2026.

Selain Pratikno, Hatta Rajasa, dan Qodari, anggota Wantimpres yang dilantik antara lain Shinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Bambang Soesatyo, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Salim Segaf Aljufri, Anwar Iskandar, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Tanuwibowo, Ida Bagus Purwalaksana, Soekarwo, Jusuf Hamka, Dato' Sri Tahir, Jusuf Wanandi, Margarito Kamis, Rocky Gerung, Mohamad Hatta, Anwar Usman, dan Ignatius Jonan.

  • Dewan Pertimbangan Presiden

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.