Kemnaker: Penyaluran BSU 2025 Capai 95 Persen, Ini Penyebab 5 Persen Belum Cair
📅 Senin, 20 Jul 2026, 16:30 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah mencapai sekitar 95 persen dari target 15 juta penerima. Sementara sekitar 5 persen sisanya belum dapat disalurkan karena kendala validasi data penerima.
"95 persen kita bisa realisasikan, dan sekitar 5 persen yang tidak terealisasi itu terkait dengan data," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (20/7).
Yassierli menjelaskan, BSU merupakan salah satu program stimulus ekonomi pemerintah yang disalurkan pada Juni hingga Juli 2025 dengan target 15 juta pekerja penerima manfaat.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,32 triliun untuk program tersebut. Dari jumlah itu, sekitar Rp9,63 triliun atau 95 persen telah tersalurkan, sedangkan sisanya belum dapat direalisasikan akibat persoalan validasi data penerima.
Ia mengatakan, penetapan penerima BSU mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan yang pada saat pelaksanaan masih dalam proses penyempurnaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain BSU, Kemnaker juga menjalankan Program Pemagangan Nasional bagi calon tenaga kerja dengan target 100 ribu peserta.
"Realisasi untuk pemagangan nasional mencapai 102 persen dengan anggaran lebih dari 300 miliar rupiah," ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan alokasi anggaran sekitar Rp1,2 triliun.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Penerima manfaat terbesar adalah peserta BSU, kemudian calon pekerja melalui program pemagangan nasional, dan pekerja yang terkena PHK melalui program JKP," kata Yassierli.
Ia menambahkan, realisasi anggaran Kemnaker dalam APBN 2025 mencapai 90,21 persen dari total pagu 3,66 triliun rupiah. Nilai tersebut belum termasuk anggaran BSU sebesar sekitar Rp10 triliun serta pagu yang masih diblokir senilai Rp1,29 triliun.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemnaker pada 2025 mencapai 2,24 triliun rupiah, atau 144,8 persen dari target sebesar 1,54 triliun , sehingga melampaui target yang telah ditetapkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!