Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Memberdayakan PPID Sebagai Corong Informasi Publik

📅 Rabu, 15 Jul 2026, 23:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Memberdayakan PPID Sebagai Corong Informasi Publik Doc: Antara
Ket. Kantor Pemprov Sumsel di Kota Palembang.

Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberdayakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di 17 kabupaten dan kota sebagai corong informasi publik.

"Pemberdayaan PPID dilakukan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini," kata Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang di Palembang, Rabu.

Menurut dia, pola hubungan pemerintah dengan masyarakat sudah berubah, masyarakat mengharapkan hubungan yang transparan serta interaktif dua arah.

Melalui PPID yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) aktif menyosialisasikan prosedur masyarakat memperoleh informasi publik sesuai Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan regulasi terkait lainnya.

Sesuai UU tersebut, transparansi pemerintahan mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana.

Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya serta segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

Pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan informasi agar diketahui masyarakat secara luas, katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya terus mendorong peningkatan peran dan fungsi PPID sebagai pusat layanan informasi bagi masyarakat kabupaten dan kota yang informatif.

Kinerja PPID sangat penting sebagai corong keterbukaan informasi dalam melaksanakan pemerintahan yang baik (good governance) demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel serta dapat mendorong partisipasi masyarakat seluas-luasnya.

"Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi harus mampu menyediakan informasi dengan cepat sehingga setiap organisasi perangkat daerah perlu menyediakan pengelola PPID pembantu yang bertanggung jawab dalam penyediaan informasi publik," jelas Wagub Cik Ujang

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.