Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Periksa 5 ASN BPK Usai Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi

📅 Rabu, 15 Jul 2026, 13:05 WIB | Oleh: Tim Penulis

Sehari kemudian, KPK kembali menggelar OTT dan menangkap lima ASN BPK RI. Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 KPK sepanjang 2026.

Selanjutnya, pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Mereka adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari, yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam dugaan pengondisian hasil audit BPK tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bloomberg Kalah di Pengadil...

Wali Kota Bandung Kembali Bertugas

28 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Wali Kota Bandung Kembali B...
Daerah
Khofifah Rotasi Enam Pejaba...
Megapolitan
Pemkot Bogor Jaring Puluhan...
Megapolitan
Pemkot Bogor Dorong Penguat...
Megapolitan
Pemkot Jakarta Timur Tangan...
Daerah
Polres Bone Bolango dan Pem...
KPK Periksa 5 ASN BPK Usai Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi

KPK Periksa 5 ASN BPK Usai Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi

15 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.