Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Prabowo Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Jampidsus Baru Segera Ditunjuk

📅 Rabu, 15 Jul 2026, 13:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Prabowo Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Jampidsus Baru Segera Ditunjuk Doc: Antara
Ket. Mensesneg Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/6).

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat terbatas pada Sabtu (11/7) malam untuk meminta laporan mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden, mengatakan rapat tersebut digelar karena Presiden ingin memperoleh penjelasan langsung terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

"Karena ada sebuah kejadian, tentu beliau (Presiden Prabowo) ingin mendapatkan laporan," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Saat ditanya apakah pemerintah ingin penyelesaian kasus Febrie Adriansyah dilakukan tanpa menimbulkan kegaduhan, Prasetyo menegaskan pemerintah berkepentingan menjaga stabilitas nasional sebagai salah satu syarat utama mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Kalau pertanyaannya soal kegaduhan, sebenarnya bukan hanya terkait persoalan ini. Berkali-kali Presiden menyampaikan bahwa salah satu syarat membangun ekonomi adalah stabilitas. Karena itu, kami berharap kegaduhan dapat diminimalkan. Semangatnya seperti itu," ujarnya.

Pengganti Jampidsus

Di sisi lain, Prasetyo mengungkapkan Istana telah menerima surat resmi dari Jaksa Agung yang berisi usulan nama calon Jampidsus baru sebagai pengganti Febrie Adriansyah.

Menurutnya, surat tersebut dikirim pada Selasa (14/7) dan saat ini tengah diproses sebagai dasar penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

"Per kemarin, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," ujarnya.

Prasetyo membenarkan bahwa Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi menjadi salah satu nama yang diusulkan.

"Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya," katanya.

Ia menambahkan, selain Kuntadi terdapat sejumlah nama lain yang turut diajukan. Namun, identitas maupun jabatan para kandidat tersebut belum dapat disampaikan kepada publik.

"Ada, tetapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti kalau sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada media dan masyarakat," ujarnya.

Prasetyo juga mengisyaratkan Presiden Prabowo akan menandatangani Keppres pengangkatan Jampidsus baru dalam pekan ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Nasional
Pengungkapan Narkotika Keta...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

4 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.