Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepastian Lahan Jadi Kunci Kebangkitan Ekonomi Transmigrasi

📅 Rabu, 15 Jul 2026, 21:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kepastian Lahan Jadi Kunci Kebangkitan Ekonomi Transmigrasi Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi-Permukiman transmigrasi.

JAKARTA – Kepastian status lahan bagi transmigran menjadi faktor penting untuk menciptakan kepastian hukum, meningkatkan produktivitas, dan mendorong investasi di kawasan transmigrasi.

Legalitas hak atas tanah tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga mempermudah akses terhadap pembiayaan, memperkuat nilai ekonomi aset, serta mengurangi potensi konflik agraria.

Dengan kepastian lahan, kawasan transmigrasi memiliki peluang lebih besar berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan.

Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi mengatakan kepastian status lahan melalui program sertifikasi menjadi faktor penting untuk mendorong pengembangan ekonomi dan investasi di kawasan transmigrasi.

Melalui program Trans Tuntas, Kementerian Transmigrasi tengah berupaya menyelesaikan sengketa lahan sekaligus mempercepat penerbitan sertifikat hak milik (SHM) bagi transmigran agar memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan lahan.

"Program ini fokus menyelesaikan sengketa lahan di kawasan transmigrasi dan melakukan sertifikasi lahan yang ditempati transmigran," kata Viva dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu.

Wamentrans menyatakan hal tersebut saat mengunjungi Desa Sukoharjo, Kecamatan Kikim Timur dalam acara 'Peresmian Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Sekolah di Kawasan Transmigrasi' pada Senin (13/7).

Ia mengatakan kepastian hukum atas lahan diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat dalam berusaha sekaligus mendukung berkembangnya aktivitas ekonomi di kawasan transmigrasi.

Menurut dia, sejumlah kawasan transmigrasi, termasuk Kawasan Transmigrasi Kikim di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, masih menghadapi persoalan tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan maupun bidang tanah yang belum bersertifikat hak milik.

Penyelesaian persoalan tersebut dinilai penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai aset masyarakat, serta memperluas akses transmigran terhadap pembiayaan dan pengembangan usaha.

Sepanjang 2025, program Trans Tuntas telah menerbitkan 13.248 SHM bagi transmigran di 22 provinsi, setelah menunggu kepastian hukum selama bertahun-tahun.

"Trans Tuntas telah menyelesaikan beberapa sengketa lahan dan mensertifikasi ribuan lahan milik transmigran menjadi SHM," ujar Viva.

Sementara itu, kementerian pada 2026 menargetkan penyelesaian penerbitan 11.288 bidang SHM bagi transmigran di 61 lokasi transmigrasi melalui program Trans Tuntas.

Kementerian juga menargetkan inventarisasi hak pengelolaan lahan (HPL) di 50 lokasi yang tersebar di 13 provinsi dengan total luas mencapai 217.043,26 hektare.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
jembatan Kayu Ratusan Meter...

Pemerintah Segera Eksekusi KCIC

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Pemerintah Segera Eksekusi ...
Viral! Petisi Keluarkan Argentina dari Piala Dunia Capai 10 Juta Tanda Tangan

Viral! Petisi Keluarkan Argentina dari Piala Dunia Capai 10 Juta Tanda Tangan

15 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.