BI Pasang Harapan Besar pada PFII, Indonesia Bidik Status Pusat Finansial Regional

Rabu, 15 Jul 2026, 20:25 WIB

JAKARTA – Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) merupakan upaya strategis untuk meningkatkan daya saing sektor jasa keuangan nasional, menarik arus investasi global, dan memperdalam pasar keuangan domestik.

Namun, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh insentif fiskal, melainkan juga oleh kepastian hukum, tata kelola yang kredibel, kualitas regulasi, serta integrasi dengan ekosistem keuangan internasional agar mampu bersaing dengan pusat-pusat finansial regional.

Ket. Foto: Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti (kedua dari kanan) memaparkan materi dalam acara Investment Forum 2026 di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (15/7/2026). — Sumber: ANTARA/Rizka Khaerunnisa

Bank Indonesia (BI) mendukung inisiatif pemerintah terkait pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan eksternal Indonesia, terutama melalui penguatan neraca pembayaran (balance of payments).

“Memang tantangan terbesar bagi ekonomi kita saat ini ada di sektor eksternal. Selama ini kita sudah mempunyai surplus dalam perdagangan barang, tetapi untuk jasa kita masih defisit. Sehingga hal itu akhirnya mempengaruhi balance of payments kita secara keseluruhan,” kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam acara Investment Forum 2026 di BEI, Jakarta, Rabu (15/7).

Secara umum, BI menyambut baik inisiatif pembentukan PFII.

Menurut Destry, keberadaan PFII tidak hanya akan memperkuat sektor eksternal, tetapi juga menarik lebih banyak arus modal masuk (inflow), baik investasi portofolio maupun investasi langsung di sektor riil.

Ia juga menilai bahwa manfaat PFII tidak hanya akan dirasakan oleh sektor atau kawasan tempat pusat finansial itu beroperasi. Masuknya investasi ke sektor riil diyakini akan memberikan dampak positif yang lebih luas terhadap perekonomian nasional.

“Kalau investasi masuk ke sektor riil, tentu sifatnya jangka panjang dan akan memberikan keyakinan yang lebih besar terhadap perekonomian kita. Dana tersebut akan benar-benar bergerak dan berputar di sektor riil,” kata Destry.

Selain mendukung PFII, BI juga mendukung pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai upaya menyatukan pengelolaan ekspor sumber daya alam Indonesia.

Sebagaimana yang telah disampaikan pemerintah, langkah tersebut diyakini dapat memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas yang selama ini masih menghadapi praktik under invoicing dan transfer pricing.

BI pun berharap pembentukan DSI, bahkan yang nantinya didukung keberadaan bursa mineral, dapat meningkatkan transparansi perdagangan sumber daya alam.

Sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia dinilai akan memperoleh manfaat besar bagi perekonomian apabila mampu membangun tata kelola perdagangan komoditas yang lebih baik.

“Dengan adanya DSI, apalagi jika didukung oleh bursa mineral, saya rasa itu akan sangat baik karena transparansi harga akan langsung tercermin. Sama seperti di bursa efek, (dengan adanya bursa mineral) harga akan langsung terlihat, berapa harga yang di-quote, transaksi terjadi saat itu juga, dan jumlah kuantitasnya juga jelas,” kata Destry.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.