Risiko Global Meningkat, OJK Minta Industri Keuangan Perkuat Tata Kelola
Selasa, 14 Jul 2026, 17:20 WIBJAKARTA â Penerapan governance, risk, and compliance (GRC) menjadi fondasi bagi industri keuangan dalam menjaga stabilitas, kepercayaan, dan ketahanan di tengah meningkatnya kompleksitas risiko.
Tata kelola yang kuat, manajemen risiko yang terintegrasi, serta kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya meminimalkan potensi kerugian dan pelanggaran, tetapi juga meningkatkan daya saing lembaga keuangan.
Di era digital, implementasi GRC yang adaptif semakin penting untuk mengantisipasi risiko siber, memastikan perlindungan konsumen, dan mendukung pertumbuhan industri keuangan yang sehat serta berkelanjutan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri jasa keuangan perlu terus memperkuat penerapan governance, risk, and compliance (GRC) atau tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan untuk menghadapi risiko global yang semakin kompleks.
Dalam Risk and Governance Summit (RGS) 2026, di Jakarta, Selasa (14/7), Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena mengatakan perkembangan lanskap risiko global yang semakin cepat menuntut organisasi memperkuat tata kelola dan manajemen risiko agar lebih adaptif terhadap berbagai tantangan.
Menurut dia, risiko siber, penyalahgunaan kecerdasan buatan, perubahan regulasi, ketidakpastian geopolitik, hingga perubahan iklim menjadi tantangan utama yang harus diantisipasi oleh industri jasa keuangan.
Sophia mengatakan penerapan governance, risk, and compliance kini tidak lagi sekadar berfungsi sebagai instrumen kepatuhan, tetapi telah menjadi fondasi utama dalam menjaga ketahanan organisasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kebijakan yang baik, tetapi juga pada tata kelola yang mampu menerjemahkannya menjadi hasil nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, penguatan GRC juga sejalan dengan Astacita ketujuh pemerintah yang menitikberatkan pada reformasi birokrasi, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, tata kelola yang baik menjadi fondasi bagi kredibilitas kelembagaan, kepastian berusaha, dan peningkatan kepercayaan investor.
Menurut Ferry, konsep future-ready governance harus mampu mengantisipasi risiko sebelum berkembang menjadi krisis, terutama di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, volatilitas pasar keuangan, dan gangguan rantai pasok global yang membentuk risiko semakin kompleks dan saling terhubung.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah mengatakan transformasi digital harus menjadi pengungkit peningkatan produktivitas nasional dan kesejahteraan masyarakat.
"Digitalisasi bukanlah tujuan akhir. Digital merupakan pengungkit bagi seluruh sektor ekonomi. Karena itu, transformasi digital harus menjadi katalis peningkatan produktivitas nasional dan kesejahteraan masyarakat," kata Edwin.
RGS 2026 diselenggarakan OJK dengan tema Future-ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity sebagai forum untuk memperkuat kolaborasi regulator, industri jasa keuangan, akademisi, dan pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih efektif guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Presiden Prabowo Bantu 25 Sapi Kurban untuk Masyarakat Sulsel, Gubernur Andi Ucapkan Terima kasih
-
PT Jasamarga Transjawa Tol Siagakan Layanan Antisipasi Lonjakan Mobilitas Libur Idul Adha
-
Jepang Gelontorkan US$3 Miliar dari Dana Cadangan untuk Subsidi Tagihan Energi
-
Parade sepeda di Candi Sewu
-
Survei Ipsos: Keamanan Jadi Faktor Utama Masyarakat Memilih Bank Digital
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.