Pemerintah Korsel Gunakan AI untuk Telaah Hukum
📅 Selasa, 14 Jul 2026, 01:00 WIB | Oleh: Eko SJAKARTA – Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) memang melaju sangat cepat. Hampir setiap hari muncul inovasi baru yang membuat AI semakin diandalkan, mulai dari membantu pekerjaan, riset, layanan publik, hingga pengambilan keputusan.
Di Korea Selatan (Korsel), pemerintah setempat pemerintah setempat mulai menguji coba layanan ‘Sekretaris Hukum’ berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk membantu aparatur sipil negara menelaah dasar hukum dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan. Langkah ini menunjukkan pemanfaatan AI tidak lagi sebatas meningkatkan efisiensi kerja, tetapi juga mulai mendukung proses pengambilan keputusan di sektor pemerintahan.
Kementerian Legislasi Korsel mengungkapkan layanan AI tersebut mulai beroperasi pada Selasa (14/7). Sistem ini didukung sekitar 240 ribu basis data yang mencakup putusan pengadilan, undang-undang, dan berbagai regulasi sehingga dapat memberikan rujukan hukum secara cepat dan komprehensif bagi para pejabat pemerintah.
Layanan AI tersebut dikembangkan melalui kolaborasi Kementerian Legislasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Sains Korea Selatan. Menggunakan model AI buatan dalam negeri, sistem ini dirancang sebagai alat bantu yang memberikan referensi hukum awal, sementara keputusan dan penilaian hukum tetap berada di tangan para pejabat yang berwenang.
Menteri Legislasi Pemerintah Cho Won-cheol mengatakan penafsiran dan penerapan hukum merupakan salah satu tugas paling kompleks dalam pelayanan publik karena membutuhkan tingkat keahlian yang tinggi. "Layanan sekretaris AI ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja para aparatur pemerintah secara signifikan," ujar Cho.
Sebaiknya Anda baca juga:
Fenomena “Bubble”
Di balik antusiasme tersebut, mulai muncul pertanyaan apakah ekspektasi terhadap AI sudah terlalu tinggi. Karim Taslim, Ketua Komite Tetap Artificial Intelligence Aptiknas (Asosiasi Pengusaha TIK Nasional) sekaligus Sekjen AAKBIndo (Asosiasi Ahli Kecerdasan Buatan Indonesia) menilai perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang semakin pesat menghadirkan peluang besar untuk meningkatkan produktivitas, riset, layanan publik, dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memunculkan kekhawatiran akan fenomena AI Bubble, yakni ketika ekspektasi dan investasi terhadap AI melampaui manfaat nyata.
Karena itu, menurut Karim, pemanfaatan AI perlu diiringi sikap kritis, regulasi yang adaptif, penguatan ekosistem inovasi nasional, serta pendidikan literasi AI agar teknologi ini tidak hanya menjadi tren atau alat konsumsi, melainkan menjadi fondasi pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan yang berkelanjutan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!