Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kesejahteraan Tidak Diukur dari Uang Saat panen, tapi dari Daya Beli Biaya Hidup Petani

📅 Selasa, 14 Jul 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kesejahteraan Tidak Diukur dari Uang Saat panen, tapi dari Daya Beli Biaya Hidup Petani Doc: antara
Ket. I Nengah Muliarta Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar - Kenyataan di lapangan sering kali menyajikan ironi yang getir akibat sengkarut manajemen rantai pasok. Petani tidak memiliki pilihan selain membeli pupuk nonsubsidi dengan harga melambung ketika kelangkaan terjadi.

» Dengan kepemilikan lahan petani di Indonesia rata-rata 0,3 hektar, tambahan pendapatan dari kenaikan harga gabah belum mampu mengubah tingkat kesejahteraan petani secara signifikan.

JAKARTA - Pernyataan Pemerintah bahwa kesejahteraan petani melonjak di era Presiden Prabowo Subianto, sehingga banyaak diantaranya yang jalan-jalan ke luar negeri menuai kecaman dari para akademisi. 

Ketua Umum Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Mohammad Yadi Sofyan Noor saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin (13/7) mengatakan penurunan harga pupuk subsidi dan kepastian harga jual gabah milik petani menjadi perubahan yang nyata sehingga membuat harapan baru bagi para petani.

Pernyataan Yadi tersebut menanggapi perkataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku menerima laporan bahwa saat ini kesejahteraan petani kian meningkat sehingga banyak di antaranya mampu berlibur ke luar negeri.

Menanggapi hal itu, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Masyhuri, menilai kebijakan Pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi serta menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 6.500 rupiah per kilogram (kg) memang berdampak positif terhadap pendapatan petani. Namun, kondisi tersebut belum dapat dijadikan indikator bahwa petani Indonesia telah sejahtera karena mayoritas merupakan petani gurem dengan kepemilikan lahan yang sangat terbatas.

“Kalau dari angka memang benar. Harga gabah naik dan harga pupuk turun sehingga pendapatan petani lebih baik,” kata Masyhuri kepada Koran Jakarta, Senin (13/7). Meski demikian, ia mengingatkan rata-rata petani di Indonesia hanya menguasai lahan sekitar 0,3 hektare. Dengan luas lahan sekecil itu, tambahan pendapatan dari kenaikan harga gabah belum mampu mengubah tingkat kesejahteraan petani secara signifikan.

Menurut Masyhuri, sebagian besar petani di Indonesia juga berperan sebagai produsen sekaligus konsumen. Saat musim panen mereka menjual gabah, tetapi ketika memasuki musim paceklik mereka kembali membeli beras untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Karena itu, manfaat kenaikan harga gabah lebih banyak dirasakan petani yang memiliki lahan luas dibandingkan petani kecil.

“Pihak yang menikmati lebih besar justru petani kaya. Petani rata-rata belum banyak menikmati,” ujarnya.

Sebaiknya Anda baca juga:

Ia juga mengingatkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) belum cukup menggambarkan tingkat kesejahteraan petani karena hanya menunjukkan perbandingan antara harga yang diterima dan harga yang dibayar petani yang dapat berubah setiap waktu. Menurut dia, ukuran yang lebih tepat adalah besarnya pendapatan riil rumah tangga petani dan kemampuannya memenuhi kebutuhan hidup.

Selama pendapatan dari lahan yang sempit belum mencukupi, petani kecil tetap membutuhkan pekerjaan tambahan di luar sektor pertanian untuk menopang ekonomi keluarga.

Masyhuri menilai persoalan mendasar pertanian Indonesia justru terletak pada fenomena “guremisasi”, yakni semakin menyusutnya kepemilikan lahan pertanian dari generasi ke generasi. Karena itu, selain memberikan perlindungan melalui subsidi pupuk dan HPP gabah, pemerintah perlu menjalankan kebijakan yang mampu memperbesar skala usaha tani.

Menurutnya, luas usaha tani ideal seharusnya dapat ditingkatkan secara bertahap mendekati dua hektare sebagaimana semangat yang pernah diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Masyhuri mengusulkan dua langkah strategis. Pertama, melakukan konsolidasi lahan dengan memperluas areal garapan petani melalui pengelolaan lahan-lahan di sekitarnya sehingga skala usaha menjadi lebih efisien dan menguntungkan.

Sementara itu, masyarakat yang tidak lagi menggarap lahan pertanian perlu disiapkan lapangan pekerjaan di sektor nonpertanian agar tidak bergantung pada kepemilikan lahan yang terus menyusut. Langkah kedua ialah melanjutkan pembukaan kawasan pertanian baru melalui program transmigrasi sehingga petani memiliki kesempatan memperoleh lahan usaha yang lebih luas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Kejati Sumbar Bantah Telah ...
Nasional
Polda Metro Jaya Minta Imig...

Andoni Iraola Bertekad Bangun Liverpool

36 menit yang lalu | Sriyono

Olahraga
Andoni Iraola Bertekad Bang...
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah Tergan...
Daerah
Pemberdayaan Petani Padi Me...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.