Menkum: Indonesia Perkuat Perlindungan Hak Cipta Melalui Reformasi Royalti Global
Jumat, 10 Jul 2026, 19:45 WIBJAKARTA - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen Indonesia mendorong perbaikan tata kelola royalti internasional melalui forum Sidang Umum WIPO. Komitmen tersebut disampaikan dalam dialog tingkat menteri di Jenewa, Swiss, bersama negara-negara anggota WIPO.
Supratman menyebut Indonesia mengajukan proposal tata kelola royalti yang mulai dibahas dalam Sidang SCCR WIPO sejak Desember 2025. Usulan tersebut menjadi langkah memperkuat sistem pengelolaan royalti internasional yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
âProposal ini memperkuat ekosistem melalui tiga prinsip, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Dampaknya, ekonomi digital dapat bekerja dengan lebih baik bagi industri kreatif,â kata Supratman Andi Agtas dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (10/7).
Supratman menegaskan bahwa Indonesia mengajak negara anggota WIPO memperluas pembahasan tata kelola royalti hingga mencakup karya jurnalistik dan kecerdasan buatan. Pembahasan juga diarahkan untuk menjamin atribusi serta remunerasi yang adil bagi para kreator di era digital.
âPembahasan ini perlu diperluas agar mampu menjawab tantangan baru. Ini juga termasuk perlindungan karya jurnalistik dan perkembangan kecerdasan buatan,â ujar dia.
Selain itu, Indonesia menyambut konsultasi UNESCO mengenai rancangan Guidance on Fair Compensation for News atau Panduan Kompensasi Berita Adil. Inisiatif tersebut dinilai memperkuat perlindungan hak cipta sekaligus mendorong sistem kompensasi yang lebih berkeadilan bagi media.
âInisiatif UNESCO melengkapi pembahasan WIPO dalam memperkuat perlindungan hak cipta dan tata kelola royalti internasional. Langkah ini mewujudkan visi Astacita Presiden Prabowo yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti kemandirian nasional,â ucap dia.
Diketahui, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali, Oktober 2026. Forum tersebut akan mempertemukan negara-negara anggota WIPO guna memperkuat tata kelola royalti lintas batas secara global. ils/I-1
- Menkum
- Hak Cipta
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi BBM dan LPG di Sumsel Lancar Jelang Idul Adha
-
Otorita Buka Ruang Keterlibatan Profesional Bangun IKN
-
Pemprov Sulawesi Tenggara Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Pelanggar Terancam Sanksi
-
DPRD Karawang Rekomendasikan Penutupan Sementara Theatre Night Mart Terkait Izin OSS
-
Korlantas Polri Terapkan "One Way" Lokal Jelang Puncak Arus Balik 28-29 Maret 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.