Kena OTT KPK, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diduga Terlibat Kasus Pemerasan
Jumat, 10 Jul 2026, 11:15 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait dengan dugaan pemerasan oleh kepala daerah di Jawa Tengah tersebut.
âPerkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,â ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (10/7).
Lebih lanjut Budi menjelaskan Bupati Sukoharjo diduga memeras perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sementara itu, dia mengatakan KPK sempat melakukan pemeriksaan awal terhadap Bupati Sukoharjo di Polresta Surakarta, Jateng.
Kemudian, kata dia, KPK membawa Bupati Sukoharjo dan empat orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021â2026.
Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.
KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima.
Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.
Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.
Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.
Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
Kemudian KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya. Selain itu, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
Pada Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam OTT ke-15.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
30 Ribu Pekerja Rentan di Kudus Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Ungkap Ada Pihak Jemput Bupati Kuansing Saat OTT, Penyidik Fokus Kejar Suhardiman
-
DKI Jakarta Jajaki Kerja Sama dengan San Siro Stadium terkait Pengelolaan JIS
-
Pendopo dan Mapolres Dijaga Ketat, KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo
-
AS Cabut Sanksi Pelapor PBB untuk Palestina Francesca Albanese
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.