OTT Bupati Lombok Barat, KPK Tangkap Satu Orang Lagi
Selasa, 21 Jul 2026, 11:02 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap satu orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
"Tim mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (21/7).
Dengan demikian, kata Budi, pihak-pihak yang sedang diperiksa secara intensif oleh KPK hingga Selasa pagi mencapai delapan orang.
Sebelumnya, KPK membenarkan OTT terhadap Lalu Ahmad pada Senin (20/7).
Dalam OTT tersebut, KPK mulanya mengatakan menangkap 19 orang dan membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam rangkaian penyelidikan, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen dalam OTT tersebut.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kena OTT KPK, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diduga Terlibat Kasus Pemerasan
-
Pendopo dan Mapolres Dijaga Ketat, KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo
-
OTT Bupati Lombok Barat, KPK Bawa Tujuh dari 19 Orang Terjaring ke Jakarta
-
KPK Ungkap Identitas 8 Orang yang Diperiksa Intensif terkait OTT Bupati Lombok Barat
-
KPK Ungkap Ada Pihak Jemput Bupati Kuansing Saat OTT, Penyidik Fokus Kejar Suhardiman
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.