Kasus TPPU, Bravo Polri. Rakyat Bersama Polri. Jangan Mundur
📅 Jumat, 10 Jul 2026, 12:17 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – “Bravo Polri, Rakyat Bersama Polri. Jangan Mundur” begitulah kata-kata yang tertuang dalam karangan bunga yang dikirim masyarakat ke halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat. Karangan bunga tersebut diduga terkait penyelidikan rampok berjamaah uang rakyat dalam bentuk Tindak Pidana luar “nurul.” Kok bisa apparat ramai-ramai menjarah uang rakyat.
Deretan karangan bunga tersebut berisi dukungan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tidak gentar menghadapi dukungan mana pun pada orang-orang yang diduga tersangka TPPU tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya tiga karangan bunga yang memuat pesan-pesan dukungan terhadap institusi Polri dipasang di depan gedung tersebut.
Tulisan pada ketiga karangan bunga itu, antara lain berbunyi "Bravo Polri. Rakyat Bersama Polri", "Jangan Mundur. Rakyat Bersama Polri", dan "Presiden Prabowo Bersama Polri".
Kemunculan karangan bunga tersebut berkaitan dengan proses penyidikan yang tengah dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Salah satu perkara yang tengah disidik, yaitu dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026, yang diduga menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah.
Selain itu, penyidik juga menangani perkara dugaan korupsi PT Asabri pada periode 2020-2025 serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020-2022.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi di wilayah Jakarta dan Bogor.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terkait tiga perkara yang saat ini masih dalam proses penanganan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!