Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Eddy Soeparno: Peluncuran SRUK Perkuat Tata Kelola dan Ekosistem Pasar Karbon

📅 Jumat, 10 Jul 2026, 14:55 WIB | Oleh:
Eddy Soeparno: Peluncuran SRUK Perkuat Tata Kelola dan Ekosistem Pasar Karbon Doc: antara foto
Ket. Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menghadiri rangkaian peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Penguatan Ekosistem Pasar Karbon Indonesia.

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menghadiri rangkaian peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Penguatan Ekosistem Pasar Karbon Indonesia. 

Eddy menyambut baik peluncuran Sistem Registri Unit Karbon oleh pemerintah sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional.

Menurut Eddy, kehadiran SRUK menjadi fondasi penting dalam membangun pasar karbon Indonesia yang kredibel, transparan, dan berdaya saing di tingkat global.

Eddy menilai, penguatan infrastruktur perdagangan karbon juga harus diikuti dengan penguatan regulasi agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, sekaligus mendukung pencapaian target penurunan emisi Indonesia.

"Perlu disampaikan bahwa di parlemen kami tengah mendiskusikan rencana membahas dua regulasi penting, yaitu revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Rancangan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim. Jika disetujui, Kedua regulasi ini akan menjadi landasan penting untuk memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional," ujarnya.

Menurut Waketun PAN ini, pembahasan kedua regulasi tersebut diharapkan dapat melengkapi berbagai kebijakan yang telah diterbitkan pemerintah, termasuk peluncuran SRUK sebagai sistem registrasi nasional unit karbon.

"SRUK merupakan langkah maju dalam membangun sistem perdagangan karbon yang transparan, akuntabel, dan memiliki integritas tinggi. Namun, keberhasilan implementasinya juga membutuhkan payung hukum yang kuat agar memberikan kepastian bagi pelaku usaha, masyarakat, dan investor," katanya.

Ia menambahkan, Indonesia memiliki potensi besar menjadi salah satu pemain utama dalam perdagangan karbon dunia berkat kekayaan hutan, ekosistem mangrove, gambut, dan sumber daya alam lainnya. Karena itu, penguatan tata kelola harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan serta pemberdayaan masyarakat.

"Pengembangan pasar karbon, selain wajib menurunkan emisi gas rumah kaca, juga harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka investasi hijau, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan dan wilayah konservasi," tutup Anggota Komisi XII DPR RI ini.
 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek Baru di Surabaya

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.