Dugaan Korupsi Batubara Diusut, Ketua Komisi III DPR Dukung Polri
📅 Kamis, 09 Jul 2026, 11:20 WIB | Oleh: Tim PenulisAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan batubara.
Dia menilai bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas sesuai dengan prinsip Polri Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan serta independen.
"Siapapun yang terlibat dalam korupsi batubara harus dimintai pertanggungjawaban hukum," kata Habiburokhman di Jakarta, Kamis (9/7).
Dia mengatakan bahwa korupsi batubara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, melainkan juga berdampak terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat.
Sebelumnya, Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyita sejumlah mata uang asing dalam jumlah yang masih dihitung, serta berbagai dokumen penting dalam penggeledahan di sebuah kafe kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Sebaiknya Anda baca juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout (pemadaman listrik total) oleh PLN, dugaan korupsi PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
"Memang terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar," katanya.
Secara total, polisi pun menyatakan pihaknya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!