Depok Kini Punya TPS 3R untuk Mengolah Sampah Jadi Bahan Bakar, Seperti Ini Prosesnya!
📅 Selasa, 07 Jul 2026, 14:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Pemkot Depok
DEPOK - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghadirkan Tempat Penampungan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Jalan Jawa, Kecamatan Beji.
Dilansir dari media resmi Pemkot Depok, TPS 3R hasil kolaborasi World Wide Fund for Nature (WWF) tersebut dihadirkan untuk mengolah sampah dari RW 17 Kelurahan Beji yang diresmikan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri pada Sabtu (13/6) lalu.
Sejumlah mesin seperti Gibrig dan Bed Conveyor disediakan dalam proses pemilahan dan pengolahan sampah dari awal masuk hingga menjadi produk yang bisa dimanfaatkan.
Pertama, sampah yang masuk dipilah secara manual oleh petugas untuk memisahkan sampah-sampah anorganik dan sampah yang tidak dapat diolah di mesin Gibrig atau mesin pemilah otomatis seperti besi, kaca, dan kain.
Kemudian sampah yang sudah dipilah dimasukkan ke mesin Gibrig melalui Bed Conveyor untuk memisahkan sampah organik dan sampah yang dapat dijadikan bahan baku dalam pembuatan Refuse Derived Fuel (RDF) seperti plastik kresek dan plastik kemasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sampah organik yang terpisah akan dicacah sebagai bahan baku kompos, sedangkan sampah bahan baku RDF akan dicacah dan dipress untuk menghasilkan produk RDF.
Hadirnya TPS 3R ini menjadi upaya Pemkot Depok dalam mengurangi jumlah sampah yang masuk ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) Cipayung serta mengolah sampah menjadi produk bermanfaat seperti pupuk kompos dan RDF yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara pada pabrik semen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!