Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hadapi Regulasi Ekspor, Pemerintah Perkuat Pendampingan UMKM

📅 Minggu, 05 Jul 2026, 20:12 WIB | Oleh:
Hadapi Regulasi Ekspor, Pemerintah Perkuat Pendampingan UMKM Doc: ANTARA/Syifa Yulinnas
Ket. Pekerja menyelesaikan pembuatan dan pengecatan kerajinan tangan modern berbahan dasar dari semen di salah satu tempat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Mandiri Keramik Desa Gunong Kleng, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (18/4). Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan capaian transaksi program Usaha Mikro Kecil dan Menengah Berani Inovasi.

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memperkuat pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu memenuhi berbagai persyaratan ekspor yang diterapkan negara tujuan.

Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Kemendag, Ari Satria mengatakan regulasi ekspor untuk produk primer, seperti pangan, minuman, kosmetik, dan farmasi, cenderung lebih ketat dibandingkan produk non-pangan karena berkaitan langsung dengan kesehatan manusia.

"Di negara tujuan ekspor, regulasinya karena ini menyangkut kesehatan manusia tentunya akan lebih rumit dibanding kalau kita ekspor furnitur atau handicraft," kata Ari di Jakarta, Minggu (5/7).

Menurut dia, pelaku usaha perlu memahami berbagai ketentuan, mulai dari sertifikasi keamanan pangan, sertifikat halal, hingga standar lain yang dipersyaratkan masing-masing negara tujuan.

"Teman-teman UMKM harus dibekali dengan berbagai sertifikasi yang memang harus sesuai dengan negara tujuan ekspornya," ujarnya.

Selain memberikan pembekalan kepada pelaku usaha, Kemendag juga aktif menyosialisasikan berbagai regulasi baru yang berkembang di pasar global, termasuk aturan mengenai keberlanjutan dan lingkungan.

Ari mencontohkan sejumlah kebijakan yang kini menjadi perhatian eksportir, seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang mengatur produk perkebunan serta Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang berkaitan dengan emisi karbon.

"Yang pasti kita harus menyosialisasikan regulasi yang ada di luar negeri kepada teman-teman pelaku ekspor. Tidak hanya UMKM, perusahaan besar juga kadang-kadang masih perlu diberikan pemahaman," katanya.

Ia menambahkan pendampingan tersebut juga dilakukan melalui jejaring perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri yang memberikan masukan mengenai sertifikasi maupun persyaratan tambahan sebelum produk dipasarkan ke negara tujuan.

Menurut Ari, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesiapan eksportir nasional sehingga produk Indonesia tidak mengalami kendala administrasi maupun penolakan saat memasuki pasar internasional.

"Tugas teman-teman perwakilan perdagangan selain promosi adalah membuat market intelligence. Mereka harus tahu potensi pasar, regulasinya, tarif impornya, kompetitornya, sampai consumer behavior," kata Ari. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Masih Ditelusuri Jumlah Pas...
Nasional
Sistem Pilkada Perlu Direfo...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.