PMI Manufaktur Terkontraksi Jadi Sinyal Buruk, Ekonom Ingatkan Dunia Usaha Tak Bisa Menunggu

Rabu, 01 Jul 2026, 17:15 WIB

JAKARTA – Penurunan kinerja sektor manufaktur mengindikasikan adanya perlambatan aktivitas produksi yang dipengaruhi oleh melemahnya permintaan, baik dari pasar domestik maupun ekspor.

Kondisi ini dapat mencerminkan sikap hati-hati pelaku industri dalam meningkatkan kapasitas produksi di tengah ketidakpastian ekonomi global, fluktuasi harga bahan baku, serta biaya operasional yang masih tinggi.

Ket. Foto: Ilustrasi - Aktivitas produksi di industri makanan dan minuman. — Sumber: ANTARA/ HO-Biro Humas Kementerian Perindustrian.

Jika berlangsung dalam jangka panjang, pelemahan manufaktur berpotensi menekan investasi, penyerapan tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, penguatan permintaan domestik, peningkatan daya saing industri, serta kepastian iklim usaha menjadi faktor penting untuk mengembalikan momentum ekspansi sektor manufaktur.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai dunia usaha membutuhkan kepastian arah kebijakan dan sinyal optimisme dari pemerintah, menyusul PurchasingManagers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang turun ke level 46,9 pada Juni 2026 dan masuk zona kontraksi.

Sebelumnya pada Mei 2026, PMI Manufaktur Indonesia dari S&P Global tercatat berada pada level 50,0.

“Ketika dunia usaha menghadapi tekanan biaya yang meningkat, pemerintah perlu mengurangi berbagai bentuk intervensi yang menambah ketidakpastian. Yang dibutuhkan sekarang adalah mengembalikan confidence,” kata Fakhrul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/7).

Menurutnya, dunia usaha akan kembali berinvestasi apabila mereka melihat pemerintah memiliki arah kebijakan yang jelas, konsisten, serta memberikan ruang bagi sektor swasta untuk tumbuh.

Fakhrul juga menilai pemerintah perlu segera menyiapkan stimulus yang secara langsung menurunkan biaya produksi industri. Ketika tekanan berasal dari sisi biaya, ujar dia, maka solusi terbaik adalah membantu dunia usaha mengurangi beban biaya produksinya sehingga mereka dapat mempertahankan kapasitas produksi maupun tenaga kerjanya.

Di sisi lain, ia menilai pelemahan daya beli masyarakat juga harus segera direspons. Fakhrul mengusulkan pemerintah agar memberikan diskon tarif listrik sebesar 20 persen sebagai stimulus konsumsi rumah tangga.

Ia memandang diskon tarif listrik memiliki multiplier effect yang relatif cepat karena langsung mengurangi pengeluaran rumah tangga. Dengan demikian, ruang belanja masyarakat akan meningkat tanpa harus menunggu proses penyaluran bantuan yang lebih panjang.

“Di tengah meningkatnya inflasi, langkah seperti ini dapat membantu menjaga konsumsi domestik yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Fakhrul.

Menurutnya, kondisi global saat ini juga menuntut peran fiskal yang lebih aktif sebagai penyangga perekonomian.

"Di tengah meningkatnya tekanan inflasi global dan perlambatan aktivitas manufaktur, APBN harus kembali diberdayakan sebagai shock absorber. Fungsi fiskal memang hadir untuk menjaga keberlangsungan ekonomi ketika sektor swasta sedang mengalami tekanan,” jelas Fakhrul.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa ruang fiskal tersebut harus dibangun melalui realokasi anggaran yang baik, terarah, dan kredibel, bukan melalui ekspansi belanja yang tidak terukur.

Secara umum, Fakhrul menilai penurunan PMI Manufaktur Indonesia dari S&P Global ke level 46,9 pada Juni 2026 merupakan sinyal bahwa tekanan terhadap sektor industri nasional semakin meningkat.

Penurunan tersebut menunjukkan aktivitas manufaktur telah kembali berada di zona kontraksi, seiring melemahnya permintaan dan meningkatnya tekanan biaya produksi.

Angka PMI menggunakan skala 0 hingga 100, kondisi di atas 50 menunjukkan sektor dimaksud sedang tumbuh atau meningkat (ekspansi), angka 50 menunjukkan tidak ada perubahan (stagnan) dan kurang dari 50 menunjukkan sektor dimaksud sedang menyusut (kontraksi).

Menurut Fakhrul, laporan S&P Global menunjukkan bahwa kontraksi kali ini bukan hanya dipicu oleh pelemahan permintaan, tetapi juga oleh lonjakan biaya produksi yang semakin berat.

Bahkan, inflasi harga input tercatat sebagai yang tertinggi kedua sepanjang sejarah survei sejak 2011, didorong oleh kenaikan harga bahan baku serta pelemahan nilai tukar.

Pada saat yang sama, perusahaan juga mulai mengurangi pembelian bahan baku, mengurangi tenaga kerja, dan memangkas produksi sebagai respons terhadap melemahnya pesanan baru.

“Ini menggambarkan bahwa industri saat ini sedang menghadapi tekanan dari dua sisi sekaligus,” kata dia.

Fakhrul menambahkan bahwa pada satu sisi, permintaan melemah karena daya beli konsumen tertekan. Pada sisi lain, biaya produksi justru meningkat akibat gejolak global, terutama setelah meningkatnya tensi geopolitik dan perang yang mendorong kenaikan berbagai harga komoditas dan bahan baku.

Meski begitu, laporan S&P Global sendiri masih menunjukkan adanya optimisme pelaku industri terhadap prospek 12 bulan ke depan apabila tekanan harga mulai mereda.

Fakhrul menilai hal tersebut menunjukkan bahwa momentum pemulihan masih sangat mungkin terjadi, sepanjang kebijakan pemerintah mampu mengurangi tekanan biaya, menjaga daya beli masyarakat, serta memberikan kepastian arah kebijakan ekonomi.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.