Percepat Atasi Sampah Jakarta, Pemprov DKI Dikejar untuk Kreatif Cari Sumber Pendanaan

Kamis, 23 Jul 2026, 17:31 WIB

JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan inovasi untuk mempercepat penanganan sampah, termasuk lewat pendanaan kreatif (creative financing) yang tidak membebani APBD.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menilai Pemprov DKI juga perlu memperkuat kolaborasi dengan pihak swasta atau investor.

Ket. Foto: Ilustrasi petugas saat mengecek kendaraan pengangkut sampah di depan RDF Plant Rorotan Jakarta. — Sumber: ANTARA/HO-DLH DKI

"Dalam setiap rapat kerja kami selalu mendorong Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk memperkuat kerja sama dengan pihak ketiga," katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (23/7).

Menurut Yuke, potensi investasi hijau di Jakarta sangat besar. Ia juga menyebut saat ini banyak pihak ketiga dan investor yang berpengalaman di bidang pengelolaan sampah.

Namun, pemerintah masih perlu memperkuat business matching (temu bisnis) agar lebih banyak investor terlibat dalam proyek pengelolaan sampah.

"Business to business maupun government to business harus lebih digalakkan. Mudah-mudahan nanti ada investor yang mau bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta," katanya.

Yuke mengingatkan penanganan sampah mendesak untuk dipercepat, terlebih sistem open dumping di TPST Bantargebang akan dihentikan. Karena itu, percepatan pembangunan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern perlu percepatan.

"Penerapan sanitary landfill dan sistem pengelolaan lainnya membutuhkan biaya yang cukup besar dan harus segera dilaksanakan," kata Yuke.

Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung menyampaikan Pemprov DKI telah menginisiasi berbagai pembahasan mengenai investasi hijau sebagai bagian dari percepatan pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Pemprov DKI juga memfasilitasi 13 potensi kerja sama investasi dengan calon investor, termasuk memberikan pendampingan kepada 251 perusahaan dalam menyelesaikan berbagai kendala investasi.

Di sisi lain, Pemprov DKI juga mulai menghentikan praktik open dumping secara bertahap di TPST Bantargebang, Kota Bekasi. Tahap awal dilakukan dengan menutup dua zona aktif pembuangan sampah sebagai bagian dari penerapan sistem "controlled landfill".

Penerapan "controlled landfill" mulai dijalankan pada Jumat (17/7). Tim Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) lebih dulu memasang media penutup di area atas Zona 2 TPST Bantargebang. Ant

  • Persoalan Sampah Kota Besar

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.