Heboh Isu Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Dirut Agrinas: Saya Tidak Tahu

Kamis, 23 Jul 2026, 17:57 WIB

Jakarta - Direktur Utama PT Agrinas Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengaku tidak merasa ada pembahasan pengadaan kipas angin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) senilai 1,8 triliun rupaih yang sebelumnya ramai diperbincangkan dan bahkan disorot DPR.

"Saya enggak tahu. Saya enggak tahu dia ngomong di mana, saya juga baca berita, saya lihat ini, ya udah biarin aja orang enggak ada urusan sama saya ngapain saya urusin," kata Joao kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7).

Ket. Foto: Direktur Utama PT Agrinas Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota memberikan keterangan pada media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7). — Sumber: Antara

Joao mengatakan dirinya tidak mengetahui pihak yang membahas pengadaan kipas angin tersebut dan memilih meminta wartawan menanyakan informasi itu kepada pihak yang pertama kali menyampaikannya. Agrinas adalah perusahaan yang bertanggungjawab untuk memasok dan mengadakan barang di seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ia juga tidak menjawab secara langsung ketika ditanya apakah anggaran pengadaan kipas angin tersebut berada di Agrinas. Joao kembali meminta wartawan menanyakan hal tersebut kepada pihak yang menyampaikan informasi mengenai pengadaan itu.

"Kipas kan bukan saya ngomong. Tanya sama yang ngomong gitu," kata Joao.

Meskipun mendapat pertanyaan berkali-kali oleh wartawan, Joao bersikeras dengan jawaban yang serupa tersebut.

"Orang saya enggak diajak ngomong kok, saya enggak tahu, dia ngomong sendiri, tanya sama yang ngomong dong," kata dia.

Joao menyampaikan sikap tersebut saat ditanya mengenai polemik pengadaan 1,8 juta unit kipas angin yang disebut bernilai total 1,8 triliun rupiah untuk Kopdes Merah Putih.

Isu tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial, dan turut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, Mufti mempertanyakan kabar pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai 1,8 triliun rupiah dan menyatakan pihaknya tidak menemukan informasi pemerintah mengenai pengadaan tersebut.

Ferry saat itu juga menyatakan pengadaan kipas angin tersebut bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.

Joao mengatakan Agrinas mendapat tugas untuk menangani pembangunan dan pengadaan dalam program Kopdes Merah Putih serta mengelolanya selama dua tahun.

"Kan kita kan ditugaskan untuk mengelola selama dua tahun. Kita ditugaskan dari pembangunan, pengadaan, dan menjalankannya selama dua tahun," ujar Joao.

Ia menegaskan bahwa program Kopdes Merah Putih merupakan program strategis nasional.

  • Koperasi Desa Merah Putih

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.