Dude Harlino Serahkan Honor Brand Ambassador PT DSI Sebesar Rp5,25 Miliar ke Bareskrim Polri

Kamis, 23 Jul 2026, 17:10 WIB

JAKARTA - Selebritas Dude Harlino menyerahkan honor yang ia terima saat menjadi brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Penyerahan itu terkait dengan proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh PT DSI.

Ket. Foto: Dude Herlino di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/7). — Sumber: antara foto

Kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar mengatakan bahwa total uang yang diserahkan sebesar Rp5,25 miliar. Jumlah tersebut merupakan total yang diterima Dude dan istrinya, Alyssa Soebandono, selama menjadi brand ambassador.

“Ini benar-benar murni inisiatif. Sudah kurang lebih 2-3 minggu belakangan ini kami koordinasi dengan pihak penyidik untuk menyampaikan niat baik dari Dude, dan hari ini sebetulnya proses serah terima tersebut,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Haris mengatakan, tujuan kliennya menyerahkan uang tersebut untuk membantu pemulihan materiil bagi para korban penipuan PT DSI. Selain itu, penyerahan uang ini merupakan pertanggungjawaban moral Dude kepada para korban.

“Karena secara legal Dude enggak ada masalah, tetapi Dude merasa prihatin dengan situasi para korban DSI. Akhirnya Dude mengambil peran lebih, selain sebagai saksi, tapi Dude juga hadir untuk mengambil peran ini,” katanya.

Sementara itu, Dude Harlino mengaku merasa lega bisa menyerahkan uang yang ia terima dari PT DSI kepada penyidik Dittipideksus.

Dengan adanya penyerahan ini, ia berharap proses hukum bisa berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Mudah-mudahan nanti korban-korban ini bisa mendapatkan hak mereka. Yang paling penting buat saya, bisa mendapatkan hak mereka sepenuhnya lah dengan sesuai aturan hukum,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa Dude menerima uang Rp5,25 miliar selama menjadi brand ambassador PT DSI pada tahun 2022–2025.

Setelah Dude menyerahkan uang tersebut, dia melanjutkan, penyidik langsung melakukan penyitaan sebagai bagian dari upaya penelusuran aset salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu FH.

“Penyidik melakukan penyitaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) serta Berita Acara Penyitaan sebagai bagian dari administrasi penyidikan,” ucapnya.

Selain menyita, penyidik juga memeriksa Dude guna memperoleh keterangan mengenai penerimaan dan penyerahan uang honor tersebut.

Total terdapat lima orang tersangka dalam kasus ini, yakni pendiri PT DSI berinisial AS yang juga pernah menjabat sebagai direktur periode 2018-2024, TA selaku Direktur Utama PT DSI dan pemegang saham PT DSI.

Kemudian, MY selaku mantan Direktur PT DSI dan pemegang saham PT DSI serta Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari, ARL selaku Komisaris PT DSI dan pemegang saham PT DSI, serta FH selaku founder dan advisor PT DSI.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.