Menkomdigi Soroti Ancaman Konten Negatif Digital pada Hari Anak Nasional
Kamis, 23 Jul 2026, 17:15 WIBJAKARTA - Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, menjadi momentum penting akan perlindungan anak. Terlebih lagi hal itu ditekankan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, untuk perlindungan anak di ruang digital.
Ditengah perkembangan teknologi, Menkomdigi menilai pembatasan akses di ruang digital tidak cukup dalam melindungi anak dari kejahatan digital. Namun ditekankannya, adaptasi inovasi teknologi menjadi salah satu upaya dalam pemanfaatan digital raman anak.
"Kita ingin bahwa anak-anak ini cakap digital, tapi di saat yang bersamaan cakap digital. Mengimbangi kehidupan dia di ranah maya dengan kehidupan sehari-hari dengan orang tua, dengan teman dan sebayanya, sehingga anak-anak bisa kita kembalikan kepada jati diri mereka sebagai anak-anak," kata Meutya dalam keterangan resminya dikutip di Jakarta, Kamis (23/7).
Lebih lanjut Meutya menyatakan, kemajuan teknologi digital memang membawa banyak manfaat bagi dunia pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, teknologi digital seiring perkembangannya, juga menghadirkan berbagai dampak buruknya.
Hal itu dijelaskan Meutya, seperti gangguan pola tidur (sleep deprivation), kecanduan media sosial dan platform digital. Bahkan selain itu, dampak buruk dari perkembangan teknoogi digital ialah, paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.
Menurut dia, perubahan perilaku anak sering kali bukan disebabkan karakter anak itu sendiri. Tetapi hal itu diakibatkan paparan konten negatif yang diterima sebelum mereka memiliki kesiapan secara usia.
"Anak-anak kita bukan anak yang nakal. Mereka adalah tunas bangsa yang hebat. Tetapi jika anak-anak yang baik terus-menerus terpapar konten negatif ketika usianya belum siap, tentu perilaku mereka bisa berubah," ujar dia. ils/I-1
- Perlindungan Anak
- Hari Anak Nasional (HAN)
- Menkomdigi
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Dapat Tambahan 50.000 Ton, Stok Beras Perum Bulog Sumut Cukup hingga Akhir 2026
-
Perlu Ditiru, J&T Express Olah 146 Kg Seragam Bekas Menjadi Produk Bernilai
-
Heboh Wajib STNK untuk Beli BBM Subsidi, Pertamina Akhirnya Beri Klarifikasi
-
Langkah Strategis Komdigi Mendapat Sorotan Akademisi UI dalam Forum Global di Moskow
-
Dukung Kelancaran Frekuensi MotoGP Mandalika, Menkomdigi Amankan Lebih dari 250 Frekuensi Khusus
-
Menkomdigi: Digitalisasi Bansos Diperluas Secara Nasional pada Oktober 2026
-
Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.