Di Rakernas, Ini Arahan Baru Profesi Advokat Indonesia dari PERADI SAI 

Sabtu, 09 Mei 2026, 10:21 WIB

JAKARTA - PERADI Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) menegaskan komitmennya untuk mendorong transformasi profesi advokat Indonesia yang lebih modern, berintegritas, adaptif dan memiliki spesialisasi kompetensi dan daya saing global.

Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI SAI Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya. Mengangkat semangat “Menjadi Advokat dengan Spesialisasi Kompetensi yang Profesional dan Berintegritas di Era Modern”.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Istimewa

Ketua Umum PERADI SAI, Harry Ponto, menyampaikan bahwa Rakernas 2026 menjadi forum strategis untuk membahas masa depan profesi advokat di tengah perubahan dan tantangan dunia hukum, disrupsi teknologi dan persaingan jasa hukum lintas negara.

”RAKERNAS ini bukan sekadar agenda rutin organisasi. Ini adalah momentum strategis untuk memperkuat fondasi profesi advokat ke depan," katanya dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Ia menambahkan Fokus PERADI SAI mencakup modernisasi tata kelola organisasi, penguatan etika dan standar profesi, percepatan digitalisasi layanan organisasi, serta pengembangan pendidikan hukum berkelanjutan guna mempersiapkan advokat Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Sebagai bagian dari modernisasi dan transformasi tersebut, PERADI SAI juga memperkenalkan wajah baru organisasimelalui identitas, logo, dan logogram baru yang mencerminkan semangat pembaruan, profesionalisme, persatuan, dan kesiapan menghadapi masa depan. Ini bukan sekadar perubahan visual, tetapi mempertegas arah baru organisasi dalam menjawab tantangan zaman.

“Apa yang telah kami lakukan dalam beberapa bulan di masa kepengurusan baru ini hanyalah permulaan. Ke depan, PERADI SAI meyakini bahway ang harus dibangun adalah ekosistem advokat yang berorientasi pada kualitas profesi, integritas, serta kepercayaan publik, lanjut Harry.  

Dalam konteks tersebut, PERADI SAI terus membangun komunikasi aktif dan memberikan masukan konstruktif kepada DPR serta para pemangku kepentingan, termasuk diantaranya terkait pentingnya pembaruan Undang-Undang Advokat.  

PERADI SAI memandang bahwa revisi Undang-Undang Advokat sudah menjadi kebutuhan untuk memastikan kerangka hukum profesi ini tetap relevan dan menjawab kebutuhan akuntabilitas melalui “multi bar system”.

PERADI SAI siap tidak hanya memberikan gagasan, tetapi juga mengambil peran terdepan dalam mendorong dan menginisiasi pembahasan perubahan Undang-Undang Advokat demi masa depan profesi advokat Indonesia yang lebih kuat dan bermartabat.

Harry juga menegaskan komitmennya terhadap regenerasi kepemimpinan dan pengembangan advokat muda melalui mentorship, pelatihan profesi, serta keterlibatan yang lebih luas dalam membentuk masa depan profesi advokat Indonesia.

 “Ini bukansemata tentang transformasi organisasi. Ini tentang mempersiapkan masa depan profesi advokat Indonesia agar tetap etis, independen, adaptif, dan relevan di tengah dunia yang berubah sangat cepat," tutupnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Berita Terbaru

Pertamina Tambah Fasilitas Dermaga Jetty di Terminal BBM Manggis Bali, Amankan Pasokan BBM Bali-Nusra

PT KAI dan KCIC Gelar Program EduTrain bagi 81 Anak Panti Asuhan

Gubernur Pramono Lantik 7 Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Satu Dekade EMOS Perkuat Ekosistem Kesehatan Digital Indonesia

Pemkot Kembali Gelar Bandung Great Sale 2026

Bank Mandiri Perkuat Sinergi dengan Garuda Indonesia lewat GATF 2026, Bidik Transaksi Travel Nasabah

Pemkot Bandung Upayakan Akses Air Bersih bagi Warga Cihanja

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Pengantin Pesanan

Pemkot Bandung Segera Tanam Kembali Pohon di Jalan RE Martadinata

Sequis Life Dorong Perempuan Wirausaha Perkuat Fondasi Finansial dan Jaringan Bisnis

MPR Tegaskan Hari Konstitusi Bukan Sekadar Seremonial

Pendakian Arjuno-Welirang Ditutup Imbas Kebakaran Tahura Raden Soerjo, Begini Tata Cara Reschedule Tiket!

Alun-alun Bandung Resmi Dibuka Lagi! Walkot Farhan: Jam Operasionalnya Pukul 08.00-16.00 WIB

Kabar Gembira! Anggota DPR Desak Pemerintah Realisasikan Sekolah SD-SMP Gratis Sesuai Amanat Putusan MK

Bimo/Arlya Tersingkir di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Fokus dan Mental Jadi Evaluasi Utama

Pullman Jakarta Central Park Gandeng Alethea Sposa Hadirkan Koleksi Mooncake Eksklusif

Daftar Destinasi Wisata yang Masih Ditutup Sementara Pascagempa NTT

Hotel Ciputra Jakarta Gelar Wedding Open House 2026, Gandeng 30+ Vendor

Pemkot Bandung Dorong Ruang Terbuka Hijau Berkualitas dan Jaga Mata Air

Chris John Rambah Dunia Animasi di Film Dragon's Dojo, Perankan Karakter Nama Sendiri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.